Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita mengatakan India menyetujui untuk menyamakan bea masuk (BM) minyak sawit olahan yang telah disuling (Refined, Bleached, and Deodorized Palm CW/RBDPO) asal Indonesia dengan BM yang dibebankan ke Malaysia. “Saya sekali lagi sampaikan untuk penyamaan BM produk olahan Kelapa Sawit RBDPO. India bilang segera,” kata Enggartiasto di hari terakhir Pertemuan Menteri Ekonomi Asean (Asean Economic Ministers\’ Meeting/ AEM) ke-51 pada Selasa (10/9) malam di Bangkok, Thailand.

Seperti dilansir Antara, permintaan penyamaan BM RBDPO dengan Malaysia itu menjadi salah satu permintaan akses pasar Indonesia ke India. Di samping itu, Jakarta juga meminta New Delhi menghilangkan hambatan ekspor emas ke negara berpopulasi 1,30 miliar penduduk itu. Bahkan di hari terakhir AEM ke-51 pada Selasa malam, Enggar mendapat jawaban langsung dari Menteri Perdagangan dan Perindustrian India Piyush Goyal bahwa secara administrasi, BM RBDPO Indonesia dan Malaysia sudah disetarakan dalam keputusan di sela AEM ke-51.

Menurut Enggar, GoyaL juga berjanji untuk meninjau hambatan ekspor emas dari Indonesia. Hambatan itu antara lain syarat adanya bank garansi {bank guarantee) untuk ekspor emas dari RI. Pemerintah Indonesia meminta India mengevaluasi penerapan syarat bank garansi tersebut. Permintaan penyamaan tarif BM RBDPO Indonesia dan Malaysia sebelumnya dilontarkan Enggar pada pertemuan bilateral dengan Goyal di sela AEM pada Minggu (8/9) di Bangkok, Thailand. Enggar meminta Goyal menyamakan tarif itu dengan menurunkan BM RBDPO Indonesia ke India.

Penyamaan tarif RBDPO sebenarnya komitmen Indonesia dan India di bawah perjanjian ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA). India selama ini memberikan keringanan bea masuk RBDPO kepada Malaysia karena kedua negara itu memiliki perjanjian perdagangan bilateral India and Malaysia Implement Comprehensive Economic Cooperation Agreement (IMCECA). BM yang berlaku di AIFTA adalah 50%, sedangkan di IMCECA lebih rendah 5% yakni 45%.

Untuk menyeimbangkan transaksi itu, Indonesia juga menawarkan India untuk akses pasar bagi India untuk ekspor gula mentah. Indonesia mengakomodasi impor gula mentah dari India dengan menurunkan standar International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) gula mentah untuk gula kristal rafinasi yang diimpor dari 1.200 menjadi 200. Gula mentah asal India dinilai memiliki kualitas baik. Selama ini kebutuhan gula mentah RI dipasok dari dua negara, yaitu Australia dan Thailand. Upaya itu pun diakui mendapat respon positif Pemerintah India.

Pada 2018, India merupakan negara tujuan ekspor terbesar keempat dan negara sumber impor kesembilan bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia-India pada 2018 mencapai US$ 18,70 miliar dengan ekspor Indonesia ke India US$ 13,70 miliar dan impor US$ 5 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus US$ 8,70 miliar. Produk ekspor utama Indonesia ke India pada 2018 adalah batubara US$ 5,37 miliar, minyak Kelapa Sawit dan turunannya US$ 3,56 miliar, karet alam US$ 429,20 juta, bijih tembaga dan konsentratnya US$414,90 juta.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia