Pemerintah berencana mengkaji ulang negosiasi dagang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa( Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU CEPA). Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono mengatakan kajian ulang tersebut merupakan buntut rencana keputusan Komisi Eropa untuk menghapus penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) berbasis minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) secara bertahap hingga 2030.

“Menurut kami, pengkajian ulang negosiasi itu sangat wajar. Pemerintah sudah mempertimbangkan semuanya walaupun kami juga mempertimbangkan dari sektor lain,” kata dia di kantornya, kemarin.

Susiwijono menuturkan, hingga saat ini, perundingan negosiasi perdagangan Indonesia-Uni Eropa sudah tujuh kali digelar dan masih terus berlangsung. Dia menyebutkan momen perundingan tersebut bisa dijadikan salah satu lobi kepada Uni Eropa untuk mempertimbangkan kembali rencana penghentian impor biofuel berbasis CPO, termasuk dari Indonesia.

Komisi Eropa mengesahkan Delegated Regulation No. C (2019) 2055 Final on High and Low ILUC Risk Criteria on Biofuels pada 13 Maret lalu. Aturan itu menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran. Pemerintah menilai aturan tersebut justru mendiskriminasi komoditas CPO dari Indonesia.

“(Yang akan dikaji ulang) terserah mau soal tarif, komoditas ekspor di sana, masalah non-tariff barrier, itu nanti Kementerian Perdagangan,” tutur Susiwijono.

Pemerintah j uga berencana mengajukan gugatan terhadap European Union\’s Delegation Act ke World Trade Organization (WTO) terkait dengan rencana larangan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel. Namun, kata Susiwijono, gugatan menunggu keputusan resmi dari Komisi Eropa.”Begitu ada keputusan dari sana, pemerintah akan memutuskan sikapnya. Sekarang, untuk gugatan ke WTO pun sudah disiapkan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, mengatakan akan segera mengkaji ulang hasil pertemuan negosiasi dagang IEU CEPA putaran ke tujuh yang digelar pekan lalu di Brussels, Belgia. Pemerintah akan kembali melihat hasil perundingan, termasuk yang berkaitan
dengan renewable energy Directives II (RED II) dan Delegated Regulation.

Iman mengatakan keberlanjutan lingkungan (sustainability) memang menjadi salah satu isu alot yang dibahas dalam perundingan IEU CEPA pada pekan lalu. Salah satu bab yang belum menemui titik temu adalah bab khusus mengenai perdagangan dan pembangunan berkelanjutan (trade and sustainable development).

“Indonesia ingin komitmen yang robust untuk isu sustainability antara yang terkait dengan illegal unre-ported unregulated fishing dan vegetable oil,” tutur Iman.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha KelapasawitIndonesia, Mukti Sardjono, menyesalkan keputusan Komisi Eropa yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan Indonesia. Menurut dia,sawitmerupakan salah alat untuk mengentaskan kemiskinan. Selain melalui rencana gugatan ke WTO, Mukti berharap pemerintah terus menggenjot konsumsi CPO untuk energi dalam negeri.

“Selain itu, kami mendorong peningkatan ekspor ke negara-negara tradisional serta peningkatan ekspor ke negara-negara non-tradisional, khususnya Afrika dan Timur Tengah,” kata dia.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan perlu ada penguatan negosiasi untuk melobi parlemen Uni Eropa guna menunda larangan penggunaan biofuel berbasis CPO. Selain itu, Bhima menuturkan pemerintah bisa bekerja sama dengan Malaysia serta penghasil minyak kelapa sawit lain untuk mengadakan perundingan bersama negara-negara Eropa.

Menurut dia, daya tawar akan naik jika perundingan dilakukan bersama negara produsen sawit. Pemerintah juga perlu mendorong kampanye positif di Eropa untuk membentuk opini publik bahwa sawit Indonesia sudah memenuhi standar lingkungan. “Pengkajian kaji ulang negosiasi IEU CEPA sebagai buntut dari kebijakan tersebut bisa jadi daya tawar. Untuk sementara, seluruh negosiasi bisa ditunda,” ujarnya. 

Sumber: Koran Tempo