Dalam upaya memproduksi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang berkelanjutan, hams melalui standar tahapan Indonesia Sustainable palm oil (ISPO). Standar tersebut memuat indikator-indikator yang menjamin bahwa penanaman dan produk yang dihasilkan ramah dan menjamin keberlanjutan lingkungan. Salah satu yang dapat dilakukan untuk mempercepat skema ISPO adalah penambahan jumlah serta peningkatan kualitas dari auditor dari lembaga sertifikasi.

“Dibutuhkan peningkatan kompetensi dan jumlah pada auditor yang ada. Peningkatan kompetensi dilakukan agar dalam peninjauan-nya, auditor sudah memahami dan mendalami prinsip dan kriteria ISPO. Ketika laporan hasil audit diserahkan, tidak perlu lagi adanya pengembalian berkas untuk dilengkapi,” ujar Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Arifin Lambaga pada acara “Penyerahan Serifikat ISPO: Sertifikasi ISPO Bukti Kelapa sawit Indonesia Berkelanjutan” di Jakarta, Selasa (27/8).

Lestari Arifin menyayangkan, keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang memverifikasi berjalannya CPO. “Dirasa perlu melakukan penambahan auditor dan menempatkan mereka di daerah yang memiliki lahan produksi minyak kelapa sawit mentah untuk mempercepat proses audit dan skema sertifikasi ISPO,” tambahnya.

Percepatan skema ISPO, menurutnya, penting dilakukan mengingat diperlukannya pembuktian adanya kontribusi Indonesia dalam melakukan pengembangan kualitas lingkungan hidup, terutama dalam proses produksi CPO.

Adapun, berdasarkan data yang dimiliki oleh Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI), saat ini, terdapat total 556 sertifikat ISPO yang telah dikeluarkan dimana hampir 35% di antaranya dikeluarkan oleh PT Mutuagung Lestari.

31 Sertifikat ISPO

PT Mutuagung lestari turut memberikan 31 sertifikat ISPO kepada pengusaha sawit sehingga hingga saat ini, terdapat 197 sertifikat ISPO yag telah dikeluarkan oleh PT Mutuagung Lestari. Beberapa perusahaan yang turut menerima sertifikat ISPO hari ini di antaranya PT Bumipalma Lestari persada dan PTPN III.

“Perbaikan dan percepatan skema sertifikasi ISPO harus selalu diupayakan oleh semua pihak yang berkepentingan, baik dari pemerintahan, lembaga sertifikasi, maupun perusahaan yang berkaitan dengan produksi CPO,” ucap Arifin.

 

Sumber: Suara Pembaruan