Memasuki tahun 2020, diawali dengan harga CPO yang meningkat dengan rata-rata harga CPO Cif Rotterdam adalah USD 830/ton sementara pada Desember 2019 adalah USD 787. Harga yang baik ini diharapkanakan menjadi penyemangat bagi pekebun dan perusahaan perkebunan untuk memelihara kebundengan lebih baik agar mendapatkan produktivitas yang tertinggi.

Produksi CPO pada bulan Januari2020 sedikit mengalami kenaikan dibandingkan dengan produksi bulan Desember 2019yaitu 3,48 juta ton disbanding dengan 3,45 juta ton.

Konsumsi domestic juga sedikit naik dari 1,45 juta ton menjadi 1,47 juta ton (+1,8%). Sementara ekspor turun cukup banyak yaitu dari 3,72 juta ton menjadi hanya 2,39 juta ton (-35,6%). Penurunan eksportir jadi pada CPO, PKO, biodiesel, sementara oleokimia naik dengan 22,9%.

“Penurunan eksportir jadi hampir kesemua negara tujuan yaitu ke China turun 381 ribu ton (-57%),ke EU turun 188 ribu ton (-30%),ke India turun 141 ribu ton (-22%), dan ke Amerika Serikat turun 129 ribu ton (-64%) sementara ke Bangladesh naik dengan 40ribu ton (+52%),” terag Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indoesia (GAPKI), Mukti Sardjono.

Mukti, menuturkan, penurunan ekspor yang cukup drastic dalam bulan Januari kemungkinan karena masih tersedianya stock di negara-negara importer utama, atau importir menunggu respon pasar terhadap program B30 yang diterapkan Indonesia.

Situasi politik-ekonomi dunia akhir-akhir ini dan harga minyak bumi yang tidak menentu karena ketidak sepakatan antara OPEC dengan Rusia serta terjadinya pandemic corona yang melanda hampir keseluruh dunia, menyebabkan perlambatan kegiatan ekonomi global yang berakibat pada penurunan konsumsi minyak nabati terutama minyak nabati yang diimpor.

Terkait dengan pandemi corona, BNPB mengkhawatirkan bahwa ceka-man covid-19 di dalam negeri akan berlangsung sampai lebaran, sementara banyak pakar dunia memperkirakan puncak pan-demik corona akan terjadi pada sekitar bulan Mei-Juni. Situasi ini dikhawatirkan akan menekan harga mi- nyak nabati termasuk minyak sawit.

“Beberapa bulan lagi kita akan masukke musim kemarau 2020 dan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) menjadi momok yang menakutkan.

Pembukaan lahan dengan sistem bakar oleh masyarakat harus dapat dihindari, meskipun peraturan perundangan masih memungkinkan untuk pembukaan lahan di bawah 2 hektar’ jelas Mukti.

Perusahaan perkebunan, menurut Mukti, perlu memperkuat kembali koordinasi dengan instansi ter-kait dan memeriksa kesia-pan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran yang dimilki.

 

Sumber: Harian Ekonomi Neraca