Indonesia berpeluang mengisi kebutuhan produk oleokimia di pasar nasional dan global. Pasalnya, oleokimia digunakan berbagai industri strategis. Akan tetapi, pelaku industri meminta dukungan regulasi untuk meningkatkan daya saing oleokimia. 

Sepanjang tiga tahun terakhir, jumlah perusahaan oleokimia terus bertambah. Berdasarkan data Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN), jumlah produsen oleochemical sebanyak 16 perusahaan pada 2016. Selanjutnya tahun 2019, naik menjadi 21 perusahaan.  Walaupun demikian, nilai investasi industri oleokimia sejak tahun 2017 sebesar Rp 4,77 triliun, turun menjadi Rp 1,14 triliun pada tahun 2018, dan kembali turun menjadi Rp 0,8 triliun di tahun ini.

Industri oleokimia adalah  produk perantara yang digunakan berbagai industri. Oleokimia merupakan bahan kimia yang diperoleh dari lemak dan minyak berbahan sawit.  Untuk meningkatkan daya saing industri, asosiasi mengusulkan jaminan pasokan dan  harga gas sesuai Peraturan Presiden No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Pasalnya, harga gas industri masih terbilang tinggi antara US$10-US$13 per million british thermal unit (MMBtu).

Rapolo Hutabarat, Ketua  Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Beleid ini mengatur harga gas bumi untuk sektor industri tertentu senilai US$6 per million british thermal unit (MMBtu). Sektor ini diantaranya oleokimia. Faktanya di lapangan, industri oleokimia membeli gas sebesar US$ 10-US$13 per MMBtU.

“Kami harapkan jaminan pasokan gas dan kepastian harga gas sebagaimana diatur Perpres  tadi,” jelas Rapolo.

Hal ini terungkap dalam Diskusi yang diselenggarakan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) dan Majalah Sawit Indonesia yang bertemakan “Spektrum Pengguna Oleochemical di Industri Strategis” di Jakarta, Selasa (19 November 2019). Kegiatan ini mendapatkan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) yang mendorong pertumbuhan industri olechemical  Indonesia. Pembicara yang hadir antara lain Prof. Erliza Hambali (Guru Besar IPB), Dr. Tatang Hernas (Dosen FTI ITB), Prof. Lienda Handojo (Dosen Teknik  Kimia dan Teknik Pangan ITB), dan Abun Lie (Ketua Bidang Mutu dan Sertifikasi APOLIN).

Rapolo Hutabarat, Ketua Umum APOLIN menyebutkan  industri oleochemical lndonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif baik dari sisi nilai investasi, volume dan nilai ekspor. Pada 2017, volume ekspor produk oleokimia sebesar 1,79 juta ton dengan nilai ekspor US$ 1,53 miliar. Selanjutnya tahun 2018, volume ekspor oleokimia naik menjadi 2,76 juta ton dengan nilai sebesar US$ 2,38  miliar.

Pada 2019, diperkirakan jumlah ekspor tumbuh menjadi 3,08 juta ton. Tetapi, nilai ekspor akan tergerus sekira US$1,97 miliar. “Volume naik terus dari tahun ke tahun, tetapi nilai ekspornya memang turun akibat pengaruh pelemahan harga komoditas dunia,” ujar Rapolo dalam kesempatan tersebut.

Ia pun meminta dana pungutan sawit segera diberlakukan karena harga minyak sawit mulai merangkak naik.Penerapan dana pungutan akan memperkuat  daya saing produk oleokomia dan mendukung kebijakan hilir sawit.

 

Sumber: Sawitindonesia.com