Penulis: Mukti Sardjono (Direktur Eksekutif GAPKI)

Indonesia, sebagai negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, menghadapi tantangan baru dan signifikan dengan diperkenalkannya European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi ini, yang dirancang untuk membatasi impor komoditas yang dikaitkan dengan deforestasi, telah memicu perdebatan yang intens dan kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan di seluruh negeri. Dengan industri kelapa sawit yang merupakan tulang punggung ekonomi bagi jutaan warga Indonesia, respons terhadap EUDR ini tidak hanya penting dalam konteks perdagangan internasional tetapi juga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan sosial ekonomi lokal.

Artikel ini bertujuan untuk mengurai dan memahami kompleksitas interaksi antara Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan EUDR, serta mengeksplorasi potensi jalan tengah yang dapat menguntungkan semua pihak yang terlibat. Di tengah tekanan global untuk praktek yang lebih berkelanjutan dan transparan, posisi Indonesia terhadap EUDR menjadi pernyataan penting tentang bagaimana negara ini melihat kedaulatan, pembangunan berkelanjutan, dan hak-haknya dalam ekonomi global. Sikap resmi Indonesia yang tidak sepenuhnya mematuhi dengan EUDR bukanlah penolakan terhadap konsep keberlanjutan itu sendiri, melainkan refleksi dari kebutuhan akan dialog yang lebih inklusif dan adil dalam pembuatan kebijakan global. Melalui artikel ini, kita akan menyelami berbagai dimensi dari isu ini, memahami implikasi bagi petani kecil, industri, dan upaya-upaya diplomatik, serta mengidentifikasi langkah-langkah yang mungkin untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan lokal dan tuntutan internasional.

*Kebijakan EUDR dan Posisi Indonesia*

Sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar, Indonesia menghadapi dilema signifikan dengan pengenalan European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan telah memicu perdebatan sengit di kalangan pemangku kepentingan domestik. Dianggap sebagai langkah unilateral Uni Eropa yang tidak mempertimbangkan konteks dan tantangan negara produsen, termasuk Indonesia, EUDR dilihat sebagai potensi pelanggaran kedaulatan dan hak untuk mengatur kebijakan domestik. Indonesia mengambil posisi yang lebih kompleks, menekankan pentingnya dialog dan kerjasama internasional yang adil, serta kebutuhan untuk mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakatnya, khususnya petani kecil.

Pembentukan Joint Task Force (JTF) diharapkan menjadi plat form untuk dialog dan kolaborasi, mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan memastikan bahwa kebijakan seperti EUDR mempertimbangkan dampaknya terhadap negara-negara produsen dan masyarakatnya, menuju pendekatan yang lebih berimbang dan adil dalam mengatasi masalah lingkungan global.

*Upaya Diplomatik dan Kerjasama Internasional*

Dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh European Union Deforestation Regulation (EUDR), Indonesia telah mengambil langkah-langkah proaktif melalui diplomasi dan kerjasama internasional. Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan lembaga terkait, negara ini telah mengartikulasikan kekhawatirannya dan mencari dukungan internasional, termasuk mengusulkan Joint letter bersama 16 negara lain, menunjukkan solidaritas internasional dan keinginan untuk dialog yang seimbang dengan Uni Eropa. Langkah ini menegaskan posisi Indonesia dalam komunitas internasional dan haknya untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan yang mempengaruhi warganya, sambil menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap negara-negara produsen dan kesejahteraan petani kecil. Melalui upaya ini, Indonesia berupaya memastikan bahwa kebijakan global mencerminkan kebutuhan dan aspirasi semua pihak, mendorong dialog yang lebih inklusif dan adil, dan berkomitmen terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

*Peran dan Kebijakan Kementerian dan Stakeholder Industri Terkait

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian dibawah koordinasi Kementerian Perekonomian memainkan peran krusial dalam mendukung industri kelapa sawit Indonesia menghadapi tantangan domestik dan internasional seperti EUDR. Berbagai kementerian tersebut memastikan bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit dari hulu ke hilir memenuhi berbagai legalitas aset dan tata guna tanah, memastikan praktik perkebunan memenuhi standar dan mendukung percepatan pelaksanaan ISPO, mengidentifikasi berbagai potensi EUDR sebagai hambatan non-tarif namun juga sebagai peluang untuk memperkuat kerangka kerja domestik dan mempromosikan hilirisasi sawit. Selain itu juga memastikan bahwa industri kelapa sawit Indonesia tidak hanya memenuhi standar internasional tetapi juga mendukung pertumbuhan dan inovasi domestik, sambil mempertimbangkan kebutuhan petani kecil dan memastikan proses yang inklusif dan dapat diakses.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) terhadap European Union Deforestation Regulation (EUDR) sejalan dengan pemerintah, namun sikapnya tidak mengindikasikan penentangan terhadap keberlanjutan atau peningkatan standar. Sebaliknya, GAPKI menekankan pentingnya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang telah mengacu pada standar internasional dan berkomitmen untuk meningkatkan jumlah sertifikasi petani, menunjukkan keinginan untuk praktik yang lebih berkelanjutan yang sesuai dengan konteks Indonesia. Peningkatan sertifikasi petani dianggap kunci untuk memperkuat industri secara keseluruhan, dengan penekanan pada kebutuhan sumber daya, pelatihan, dan dukungan bagi petani kecil, serta peningkatan standar ISPO untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhan industri kelapa sawit Indonesia di tengah tekanan internasional.

Dalam menghadapi tantangan European Union Deforestation Regulation (EUDR), industri kelapa sawit Indonesia semakin mengadopsi pendekatan berbasis teknologi dan inovasi,  dalam meningkatkan segregasi dan traceability produk. Ini tidak hanya memenuhi standar EUDR tetapi juga meningkatkan reputasi produk kelapa sawit Indonesia di pasar internasional. Meskipun tantangan signifikan ada, terutama dalam melacak produk dari lahan ke pasar, investasi dalam teknologi traceability dan kerjasama antar pemangku kepentingan dapat menghasilkan perubahan signifikan. Namun, masih ada tantangan dalam memastikan akses dan adopsi teknologi ini oleh semua, termasuk petani kecil, yang memerlukan dukungan, pelatihan, dan sumber daya yang lebih besar dari pemerintah dan industri untuk memastikan partisipasi dan manfaat dari inisiatif keberlanjutan bagi semua yang terlibat.

Pandangan dari AAIP, YEIBHI, WWF ID, dan Koalisi Buruh Sawit menambahkan dimensi penting dalam diskusi ini. Mereka menyoroti berbagai aspek dari tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit Indonesia, dari kebutuhan untuk informasi bebas deforestasi hingga pertimbangan ekonomi dan sosial bagi petani kecil. Pendekatan yang holistik dan inklusif, yang mempertimbangkan berbagai perspektif ini, adalah kunci untuk mencapai solusi yang berkelanjutan dan adil.

*Rekomendasi dan Tindak Lanjut*

Rekomendasi dari diskusi tentang ISPO dan EUDR menyoroti perlunya dukungan yang lebih besar dari pemerintah, industri, dan masyarakat sipil untuk mengatasi implementasi dari EUDR.  Initer masuk peningkatan pendanaan, penyediaan sumber daya teknis, dan pengembangan kapasitas, serta pemanfaatan Joint Task Force (JTF) sebagai forum utama untuk dialog dan kerjasama. JTF diharapkan menjadi platform di mana Indonesia dapat menyuarakan kekhawatiran dan mencari solusi bersama yang menguntungkan kedua belah pihak, dengan fokus pada menghindari metodelogi yang belum disetujui dan mendekatkan ISPO dengan EUDR.

Di sisi lain, komunikasi yang berkelanjutan dengan Uni Eropa dan pihak terkait lainnya sangat penting untuk membangun pemahaman bersama dan mencari titik temu. Indonesia harus terus menjalin dialog untuk memastikan bahwa kekhawatiran dan kebutuhan negara dipahami dan dihormati, sambil memastikan bahwa kebijakan seperti EUDR mempertimbangkan dampaknya terhadap negara-negara produsen dan masyarakatnya. Proses ini adalah jangka panjang yang memerlukan komitmen dan adaptasi berkelanjutan, namun dengan pendekatan yang proaktif, kolaboratif, dan berorientasi solusi, Indonesia dapat membuat kemajuan signifikan, memposisikan industri kelapa sawitnya untuk masa depan yang berkelanjutan dan sejahtera.

Kesimpulannya, Indonesia berada di persimpangan jalan dalam menghadapi EUDR. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk melindungi kedaulatan nasional dan mengembangkan solusi yang sesuai dengan konteks lokal. Di sisi lain, ada tekanan internasional yang meningkat untuk memenuhi standar keberlanjutan global. Melalui dialog, kerjasama, dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, Indonesia dapat menavigasi kompleksitas ini dan menemukan jalan yang menguntungkan semua pihak. Penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bekerja bersama dalam mencari solusi yang adil, efektif, dan berkelanjutan untuk masa depan industri kelapa sawit Indonesia.

sumber: https://sawitindonesia.com/ispo-dan-eudr-sebuah-perspektif-indonesia/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *