Anggota Fraksi Golkar DPR Firman Soebagyo mendukung wacana menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai objek vital nasional. Alasannya, perkebunan sawit bersifat strategis bagi perekonomian nasional. Selain itu, sawit juga memenuhi aspek hajat hidup masyarakat.

Firman menjelaskan, dari sisi ekonomi, sawit memberikan penerimaan negara yang sangat besar. Dari sisi sosial, bisa menyejahterakan masyarakat. Kemudian, dari sisi ketenagakerjaan, mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yakni mencapai 6 juta orang.

“Dari situ, perkebunan sawit pantas dijadikan objek vital nasional. Jika tidak dimasukkan, bisa menimbulkan multi-krisis ketika terjadi pemogokan massal, huru-hara, atau yang lainnya sebagainya,” papar anggota Komisi II DPR ini.

Menurut Firman, sawit juga mampu menjadi penawar kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa. “Selama ini kan pembangunan hanya di Jawa. Luar Jawa nyaris tidak tersentuh. Dengan adanya sawit, kesejahteraan masyarakat di Jawa dengan luar Jawa sudah nyaris berimbang,” tandasnya.

Wacana menjadikan perkebunan sawit sebagai objek vital nasional pertama kali didengungkan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pam Obvit) Baharkam Mabes Polri Brigjen Ahmad Lumumba dalam Seminar Borneo Forum II 2018 di Balikpapan, Jumat lalu, menurutnya, perkebunan sawit memenuhi syarat yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 63/2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Menurut Lumumba,sawit adalah penyumbang devisa besar bagi negara. Kontribusinya besar sekali. Jadi, perkebunan sawit tidak bisa dianggap objek biasa.

“Dengan dijadikan sebagai objek vital nasional. Polri bisa memaksimalkan keamanan dan bantuan bagi objek vital tadi.” ujarnya.

Menyikapi kampanye negatif yang dilakukan LSM tertentu terhadap sawit Indonesia, Lumumba memastikan Polri akan diam saja. Jika LSM tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum. Polri akan melakukan penindakan.

“Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk LSM. Apabila memenuhi unsur pelanggaran, bisa ditindak.” tegasnya.

 

Sumber: Rakyat Merdeka