United Nations Environment Programme (UNEP) mengeluarkan data terbaru yang menyatakan luasan hutan dan lahan terbakar pada tujuh provinsi di Indonesia selama Januari-Oktober 2019 mencapai 1,64 juta hektar. Dari luasan tersebut sekitar 76% karhutla terjadi di lahan terlantar.

Dari data tersebut terungkap hanya 3% kebakaran terjadi di lahan kelapa sawit. Begitu juga kebakaran di kawasan hutan mencapai 3% dari total keseluruhan area. Diperkirakan, pada 1 Januari hingga 31 Oktober 2019 sekitar 60.000 hektare hutan terkena dampak kebakaran dan sebagian berada di lahan gambut.

Menanggapi laporan itu, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Sudarsono Soedomo mengatakan, konsesi tidak produktif seperti kawasan terlantar yang tidak dibebani izin, punya potensi karhutla tinggi. Kondisi berbeda terjadi untuk kawasan yang dibebani izin seperti perkebunan sawit.

”Kemungkinan suatu kawasan produktif seperti perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri terbakar dan punya banyak hotspot kecil,” kata Sudarson.

“Cara pencegahan ini lebih efektif dibandingkan penanggulangan jika sudah terjadi kebakaran., “tambahnya.
Pernyataan senada dikemukakan Pengamat Lingkungan dan Kehutanan Petrus Gunarso. Petrus berpendapat bahwa tanggung jawab itu akan memaksa setiap pemegang konsesi aktif menjaga konsesi.

Baik Sudarsono maupun Petrus berpendapat, kesetaraan tanggung jawab pemegang konsesi bisa memperkecil terjadi terjadinya karhutla sekaligus meminimalir kampanye hitam terhadap industri sawit di Indonesia yang selama ini selalu “dikambing hitamkan”.

“Seharusnya saat terjadi kebakaran hutan di Pulau Jawa, Perum Perhutani sebagai BUMN pemegang konsesi hutan bisa diminta pertanggung jawaban dan dikenai sanksi sama seperti korporasi dan masyarakat,” kata Sudarsono.

Musdalifah Mahmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa karhutla di Indonesia tidak terkait dengan pembukaan lahan sawit.”Naifnya rasanya jika untuk membeli bibit sawit saja butuh dana Rp 25 juta hingga Rp 50 juta dan belum termasuk biaya lain seperti pupuk, jika kemudian hanya untuk dibakar,”kata Musdalifah.