Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan harga MinyaKita di 30 provinsi berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET) dan toleransi yang digunakan dalam pemantauannya. Namun, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), sejumlah wilayah di Papua dan Maluku masih mencatat harga lebih dari 5 persen di atas HET.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan, HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter, sementara ambang toleransi pemantauan 2 persen berada pada Rp16.000 per liter. Dalam rapat pengendalian inflasi daerah pada Senin (26/10), ia menyebut 30 provinsi, atau sekitar 80 persen wilayah terpantau, berada dalam batas tersebut. Angka ini mencakup batas toleransi, bukan berarti seluruh harga tepat sebesar HET.
Menurut laporan ANTARA, wilayah yang masih mencatat harga lebih dari 5 persen di atas HET meliputi Papua, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Nawandaru mengatakan penguatan pasokan diperlukan terutama di wilayah dengan harga yang masih tinggi. Sementara itu, harga di Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sebagian Sulawesi disebut berangsur mendekati HET.
Kemendag menyebut distribusi melalui badan usaha milik negara, terutama Perum Bulog dan ID FOOD, digunakan untuk mengisi pasokan di pasar rakyat yang dipantau pemerintah. Berdasarkan data kementerian yang dikutip ANTARA, realisasi kewajiban pasar domestik (DMO) yang direpresentasikan melalui MinyaKita mencapai 112.277 ton per 20 Oktober 2026. Sejak berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025, distribusi DMO melalui BUMN tercatat 606.726 ton, dengan 413.400 ton melalui Bulog dan 184.939 ton melalui ID FOOD. Informasi kebijakan terkait dapat ditelusuri di register regulasi GIMNI.
Dalam laporan yang sama, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Ateng Hartono menyebut harga minyak goreng secara umum naik 0,01 persen pada pekan keempat Oktober 2026 dan 3,39 persen dibandingkan Desember 2025. Kenaikan tercatat di 80 kabupaten/kota yang dipantau. Khusus MinyaKita, ia menyebut harga relatif stabil dan turun tipis 0,04 persen; minyak goreng curah dan premium tetap perlu dipantau. Perkembangan harga eceran juga tersedia pada tracker harga minyak goreng GIMNI.
Sumber pantauan
ANTARA, 26 Oktober 2026, “Kemendag: Harga minyakita sesuai HET di 30 provinsi”; Liputan6, 26 Oktober 2026, “Harga Minyakita Sesuai HET di 30 Provinsi” (mengutip ANTARA).