Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, ada 2,78 juta hektare (ha) lahan sawit rakyat yang berpotensi untuk diremajakan. Angka ini meningkat dari sebelumnya dikarenakan adanya pembaharuan luas lahan sawit dari 14,3 juta ha menjadi 16,8 juta ha.

“Setelah kita evaluasi lagi, yang potensi peremajaan tadinya 2,4 juta ha, ternyata meluas menjadi 2,78 ha,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kasdi Subagyono dalam video konferensi, Selasa (19/5/2020), dikutip dari Kontan.

Bila dirinci, lahan sawit yang berpotensi diremajakan tersebut merupakan milik 2,27 juta ha petani plasma dan swadaya, ada 0,14 juta ha milik petani plasma PIR-BUN dan 0,37 juta ha milik petani plasma PIR-TRANS/PIR-KKPA.

Kasdi menerangkan, salah satu kriteria peremajaan sawit rakyat adalah umur tanaman sawit. Tetapi, dia juga mengatakan masih banyak petani yang menolak melakukan peremajaan karena ada banyak tanaman berusia 25 tahun atau lebih tetapi masih memiliki produktivitas yang tinggi.

Kementan pun telah mengedukasi masyarakat bahwa peremajaan dapat meningkatkan produktivitas sawit. Adapun, target peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak tahun 2018 hingga 2020 sebesar 180.000 ha.

Target ini melonjak dari target 2017 yang baru sebesar 20.780 ha. Meski begitu, hingga 8 Mei 2020, realisasi rekomendasi teknis baru mencapai 157.358 ha dan transfer dana dari BPDPKS baru untuk 137.001 hektare.(*)

 

Sumber: Nasionalisme.co