Pada tanggal 7 sampai tanggal 10 April, saya ikut serta di dalam rombongan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dalam rangka melayangkan Protes kepada Parlemen, Komisi dan Dewan Uni Eropa sehubungan dengan diskriminasi terhadap impor Kelapa Sawit ke 28 negara anggota Uni Eropa. 

Menteri Darmin Nasution, Dubes Republik Indonesia untuk kerajaan Belgia dan Uni Eropa, Yang Mulia Yuri Octavian Thamrin, Sekretaris Jendral Industri terutamakan Malaysia, Dato Dr. Tan Yew Chong dari Malaysia dan Dubes Colombia untuk Uni Eropa yang akan menyerahkan surat protes yang telah ditandatangani bersama oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, satu peristiwa yang sebelumnya belum pernah terjadi.

Uni Eropa adalah kawasan pasar dunia kapitalis terkaya di dunia, sebuah kekuatan ekonomi terbesar dunia bersama Amerika Serikat, yang telah menjadi salah satu dari dua aktor politik yang paling berpengaruh dan sementara tak tertandingi di dunia. Kelahirannya telah mengubah tatanan, karakter dan definisi Eropa yang telah berhasil membawa perdamaian terlama sepanjang masa di kawasan benua Eropa, mengubah keseimbangan kekuatan dunia dengan menciptakan kepercayaan pada masyarakatnya sebagai unggulan dalam percaturan dunia. 

Dengan membangun pasar tunggal, menerapkan satu kekuatan politik dan kesepakatan tunggal dalam berbagai bidang, orang Eropa telah mengesampingkan perbedaan, keberagaman dan tradisi masing-masing untuk kepentingan kerja sama yang solid. 

Uni Eropa telah membawa perubahan fundamental pada fungsi ekonomi dan politik ke 28 negara anggotanya, cara bangsa lain melihatnya, dan cara mereka melaksanakan perekonomian bersamanya, dan terutama cara Eropa bekerja sama dengan Amerika Serikat dan juga mendikte dunia.

Namun demikian, projek “UNI EROPA”, yang mulai diberlakukan pada tanggal 1 November 1993, seusai kesepakatan Maastricht, Belanda, juga menimbulkan banyak tanda tanya maupun keraguan dan mengundang banyak kritikan. Antara lain mengenai permasalahan hutang yang secara terus menerus menguji ketahanan EURO, mata uang tunggalnya. 

Banyak yang mempertanyakan kebijaksanaan masing-masing negara anggotanya dalam pengalihan kekuasaannya kepada satu sistem pemerintahan tunggal, yang terlalu sering dikritik sebagai sistem pemerintahan Elit, tidak akuntabel dan tidak transparan. Banyak pula yang memperdebatkan apakah Uni Eropa memang menjadi lebih efisien dalam melaksanakan pemerintahan dan ekonominya dan apakah Uni Eropa telah merasa lebih besar dan kuat dari pada keadaan yang sebenarnya. 

Sering kita melihat bagaimana mereka tidak bisa mencapai kesepakatan terhadap keputusan politik luar negerinya dalam bidang keamanan, seperti perang Syria maupun permasalahan pengungsi Afrika Utara dan Timur Tengah maupun kesepakatan untuk menyetarakan kekuatan ekonomi dengan kekuatan militernya. Keluarnya Inggris dari Uni Eropa melalui BREXIT merupakan contoh yang sangat relevan.

Politisi dan Lembaga Konstitusi Uni Eropa

Politisi di dunia boleh dikatakan rata-rata korup, demikian pula para ahli ekonominya. Banyak di antaranya hanya melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan khusus. Perusahaan konsultan ekonomi seperti Global Insight, The Globiom study, MiCRA, maupun lembaga lembaga Riset Kebijakan Strategis lainnya pada dasarnya hanya membantu dan menjual layanannya untuk memberikan kesimpulan yang diperlukan dengan kecanggihan yang luar biasa, sehingga tidak seorangpun yang memakai hasil penelitiannya, perlu menyampaikan kebohongannya secara harafiah.

Sifat Korupsi sering tidak terlihat secara kasak mata, namun acap kali, sangat berkali-kali dan kumulatif, tanpa sadar. Memang ini hanyalah masalah menyatakan “A” dan akan kita bayarkan “B” atau akan kita berikan anda suara kita sehingga anda dapat tetap berkiprah di lembaga konstitusi. 

Sebaliknya untuk memenangkan projek atau penunjukan sebagai konsultan, para ahli ekonomi harus membina reputasinya dengan mengatakan hal hal yang ingin didengar pemberi kontraknya (bouw heer). Gagasan atau istilah tertentu, seperti “meningkatnya ketidaksetaraan” atau “perdagangan bebas”, sebaiknya dihindari. 

Mereka yang mengatakan bahwa hal tersebut secara ekonomi tidak benar akan keluar dari peredaran dan justru pada akhirnya tidak mendapatkan perhatian yang layak mereka dapatkan. Mengabaikan konsensus adalah sama dengan menyangkal Politisi, sebaliknya hal ini justru memberikan kredibilitas kepada para Politisi dan justru memberikan perhatian kepada konstituennya untuk memilihnya kembali. 

Alhasil, pertanyaan klasik, apakah keputusan politik yang salah datang dari korupsi atau pemikiran yang terkooptasi tidak terjawab karena phenomena ini adalah ibarat saudara kembar. Korupsi dari waktu ke waktu akan merendahkan kualitas pemikiran, dan sebuah institusi seperti Uni Eropa yang bersikeras hanya ingin diberi tahu apa yang ingin didengarnya dan pada akhirnya akan kehilangan kemampuan untuk mencari kebenaran.

Keputusan yang adil vs Perekonomian

Perekonomian sering membuat masalah mengenai pengertian perdagangan bebas yang disebabkan karena ini adalah sebuah Ilmu sosial, atau sering saya sebut “ilmu tidak pasti”, dan oleh karenanya, menurut pemikiran saya yang sinis, tidak mempunyai nilai. Banyak orang yang tidak dapat mengerti pemikiran ini, tapi seperti yang sering saya katakan, di dalam ilmu perekonomian tidak ada istilah yang mengatakan bahwa kemiskinan berada di atas kemakmuran dan dalam dalam ilmu “persyaratan” yang mengatakan bahwa perasaan sakit lebih baik dari pada perasaan nikmat. 

Jadi apabila seorang ahli ekonomi mengatakan bahwa perdagangan bebas adalah efisien, sebetulnya ini hanya dapat diterjemahkan secara dangkal, dan tidak ada hubungannya dengan memperbaiki ekonomi berkesamaan seperti yang dimengerti oleh orang yang awam. 

Pada waktu mengunjungi Konstitusi Uni Eropa ini, saya kehilangan kepercayaan pada pasar bebas karena kita harus memiliki “bukti” yang diberikan para peneliti dan ekonom yang mengatakan bahwa kesejahteraan tidak hanya berlaku bagi mereka yang diwakilinya.

Kelapa Sawit vs Minyak nabati lainnya

Mengapa saya menulis mengenai mengenai latar belakang Uni Eropa dan sebagainya, agar kita dapat mendalami keputusan keputusan kontroversial yang sering diambil oleh Uni Eropa sebagai kekuatan ekonomi dunia yang merasa dapat semena-mena melakukan diskriminasi pada produk negara-negara berkembang seperti Indonesia. 

Apa yang dinyatakan dalam keputusan Komisi Uni Eropa bahwa bila BIO-FUEL diproduksi di atas tanah pertanian, permintaan akan pangan dan tanamannya akan tetap sama bahkan bertambah, hal mana akan mengakibatkan adanya kebutuhan akan lahan baru untuk pertanian. 

Ini akan mengakibatkan perubahan peruntukan lahan (misalkan pembukaan hutan menjadi tanah pertanian atau ILUC singkatan Indirect Land use change) yang akan menimbulkan pertambahan emisi di atmosfer bumi, atau adalah lapisan gas yang melingkupi bumi, yang tersusun atas beberapa lapisan dan melindungi bumi dari peningkatan bertahap suhu keseluruhan atmosfer, seperti efek rumah kaca, yang disebabkan oleh peningkatan kadar karbon dioksida (CO2), klorofluorokarbon, dan polutan lainnya.

Perlu kita akui bahwa Indonesia selama 30 Tahun terakhir, untuk mengejar ketertinggalan ekonomi telah melakukan industrialiasi termasuk memberi izin kepada penanam modal asing, untuk menebang hutan dan memproduksi barang yang memakai kayu sebagai bahan bakunya (antara lain kayu lapis, mebel dsbnya) namun perubahan iklim dunia juga disebabkan oleh aktivitas manusia antara lain pembakaran kayu, batu bara, gas alam, bensin, dsbnya. Orang Eropa lupa bahwa sebelum revolusi industri, selama ribuan tahun, kandungan CO2 di udara tetap stabil.

Dosa Indonesia yang terbesar terjadi pada tahun 2014, di mana telah terjadi pembukaan hutan secara masal melalui pembakaran hutan. Pada saat itulah pemerintah Indonesia mengeluarkan moratorium mengenai pembukaan hutan dimana kita sekarang dapat melihat hasil positifnya dan tidak terjadinya pembukaan hutan meski disana sini kejahatan tersebut masih terjadi di dalam skala yang sangat kecil.

Diskriminasi Uni Eropa

Dalam penggunaan tanah, minyak kelapa sawit dibandingkan dengan jenis minyak nabati lainnya 9x lebih efisien, dengan kata lain minyak nabati yang dihasilkan dari Rapeseed, Bunga Matahari atau Kacang Kedelai mempergunakan luas tanah 5 sampai 9 kali lebih banyak dari pada tanaman kelapa sawit. 

Minyak kelapa sawit mempergunakan 6.6 % dari total penggunaan tanah bumi, dan telah menghasilkan 38.7 % kebutuhan minyak nabati untuk keperluan pangan dunia. Anehnya, UNI EROPA sama sekali tidak mendiskriminasi minyak nabati yang berasal dari tanaman kedelai yang berasal dari Amerika Serikat. 

Tanaman Kedelai mempergunakan 9x lebih banyak lahan untuk memproduksi 1 ton minyak nabati dari pada tanaman Kelapa Sawit.
Amerika Serikat justru sama sekali tidak mengindahkan kesepakatan Paris, mengenai perubahan iklim, dimana Indonesia jelas memenuhi semua persyaratan dalam kesepakatan yang dicapai. Hal ini dikemukakan dalam semua pertemuan selama 3 hari di Brussel, dan jawaban yang kami terima dari wakil-wakil Komisi, Parlemen dan Dewan Eropa hanyalah anggukan yang mengiyakan dan mengerti posisi Indonesia, Malaysia dan Columbia. 

Berulang kali kita jelaskan bahwa moratorium pembukaan hutan baru telah diberlakukan. Bahwa 19 juta jiwa manusia Indonesia, petani, pekerja dan keluarganya akan terkena dampak diskriminasi tersebut, bahwa UNI EROPA melanggar konstitusinya sendiri dan melanggar martabat manusia, bahwa 19 juta manusia adalah lebih besar dari pada jumlah penduduk Belanda, 150% jumlah penduduk Belgia, bahwa Eropa telah melakukan deforestrasi selama 300 tahun karena revolusi industrinya, bahwa Indonesia telah mematuhi semua kesepakatan dalam perjanjian Paris, dan sekarang, selama 3 tahun terakhir telah menunjukkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia telah mulai memperbaiki lahan lahan yang rusak, maka hanya anggukan setuju yang mereka perlihatkan tanpa berani menatap mata anggota delegasi Indonesia, Malaysia maupun Colombia.

Apakah UNI EROPA sadar bahwa justru mereka melanggar kesepakatan Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai butir satu SDG (Sustainable development goals) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu pengentasan kemiskinan, dan melakukan diskriminasi terhadap sebuah bangsa yang sedang berjuang untuk menata dirinya, dan bahwa UNI EROPA telah merobek-robek kedaulatan bangsa Indonesia. 

Apakah Lembaga seperti WTO (World Trade Organization), yang selalu mengumandangkan perdagangan bebas, masih diperlukan atau telah menjadi lembaga yang telah kadaluwarsa atau obsolete? Apakah Uni Eropa memang tidak berani mengklasifikasikan produk minyak nabati yang berasal dari tanaman kedelai Amerika Serikat oleh karena merupakan mitra dagang utamanya, atau karena memerlukan perlindungan pertahanan dari Amerika Serikat terhadap ancaman Rusia? Apakah usia penduduk Uni Eropa yang menua, perkembangan ekonominya stagnan, Persengketaannya dengan Rusia yang tidak akan usai, kesulitan menghadapi Presiden Donald Trump dengan politik proteksi dagangnya.

Belum lagi menghadapi Presiden Xi Jin Ping yang sangat ekspansif tidak justru memerlukan energi yang banyak belum lagi perselisihannya dalam perihal BREXIT? Apakah justru menambah permusuhan dan menghadapi kemungkinan retaliasi dari Asean tidak perlu diperhitiungkan. Atau apakah ancaman Brazil dan Indonesia yang justru merupakan paru paru dunia, untuk justru meninggalkan kesepakatan Paris mengenai perubahan iklim, karena toh tidak ada gunanya karena diremehkan dan tak ada gunanya tidak perlu diperhatikan.

Indonesia dan ekonominya akan menjadi kekuatan 5 besar dunia dalam 20 tahun mendatang, apakah kita memerlukan Uni Eropa dan apakah Uni Eropa memerlukan Indonesia? Imperialisme dan kolonialisme adalah istilah masa lalu, jangan sampai ini menjadi kendala dalam perdamaian antar umat di dunia.

(I say what I have on my mind, for I have no future as my future is today, Peter Gontha, April 11, 2019)

Sumber: Detik.com