Medan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaeman secara prinsipil menyetujui usulan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) yang dipimpin Derom Bangun serta didukung oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) yang dipimpin oleh Dr Hasan Hasril Siregar. Proses persetujuan Mentan itu bakal digodok menjadi Surat Keputusan (SK) Mentan yang berisi penetapan tanggal 18 November sebagai Hari Sawit Indonesia.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Perkebunan Ir Bambang MM kepada sejumlah wartawan seusai mengikuti peringatan perayaan Hari Sawit Indonesia di PPKS Jalan Brigjen Katamso Medan, Sabtu (18/11). Selain DMSI dan PPKS, kegiatan peringatan Hari Sawit Indonesia ini diikuti oleh puluhan pengusaha sawit, para pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Pusat dan daerah, Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawaty, serta lainnya. “InsyaAllah itu menjadi PR kami (untuk digodok dan disahkan menjadi Hari Sawit Indonesia -red). Dan Pak Menteri (Pertanian Andi Amran Sulaeman -red) sudah menyetujui menjadi keputusan menteri,” kata Dirjenbun.

Sebelumnya saat menyampaikan kata sambutan, Ketua Umum DMSI Derom Bangun menyebutkan, usulan 18 November sebagai Hari Sawit Indonesia mengacu pada penelitian sejarah kelapa sawit di Indonesia dengan referensi dari literatur yang terdapat di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
Hasil penelitian Direktur PPKS Medan Hasril Hasan Siregar dan tim, menemukan fakta bahwa tanggal 18 November 1911, sawit ditanam secara komersial di areal konsesi Poeloe Radja (Pulu Raja-red) dengan modal 1,4 juta Franc Belgia.

Berdasarkan data pada akhir tahun 1942, luas tanaman sawit di kawasan itu sudah mencapai 440 hektare. Dewasa ini Pulu Raja berada di bawah naungan PTPN IV dengan luas tanaman sekitar 3.700 hektare. Peringatan Hari Sawit Indonesia sendiri bertujuan agar mampu mendorong sesuatu langkah bersama demi perbaikan dan kemajuan sawit Indonesia. “Langkah bersama dinilai perlu dilakukan karena sebagai negara penghasil sawit terbesar dunia, Indonesia juga menghadapi tantangan besar juga,” kata Derom.

Direktur PPKS Medan Hasril Hasan Siregar menyebutkan, usulan penetapan tanggal 18 November untuk Hari Sawit Indonesia mengacu pada data-data yang ada di PPKS. “Suatu kebanggaan juga Peringatan Hari Sawit Indonesia yang pertama dilakukan di Kantor PPKS Medan,” katanya.

Replanting 2018
Sementara terkait dana dan luasan lahan replanting untuk lahan perkebunan sawit milik rakyat, Dirjenbun menekankan upaya peningkatan kuantitas di tahun 2018. Kata dia, tahun 2017 ini besaran dana replanting hanya 5% dari total yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dia tidak menyebutkan berapa total dana yang berhasil dihimpun BPDPKS tahun 2017.

Namun dia berharap persentase untuk replanting bisa ditingkatkan di tahun 2018. Dari berbagai informasi yang dihimpun MedanBisnis, tahun 2016 BPDPKS berhasil menghimpun dana sekitar Rp 15 triliun yang ditujukan untuk tahun kerja 2017. Sampai September 2017, sumber MedanBisnis menyebutkan BPDPKS telah menghimpun sekitar Rp10,89 triliun, melewati proyeksi awal dana pungutana sawit 2017 yang diprediksi mencapai Rp 10,3 triliun. Hal ini terjadi menyusul perbaikan kinerja ekspor.

Para petani sawit akan menerima Rp 25 juta untuk satu hektare dalam proses replanting. Total lahan petani yang berhak di-replanting 4 hektare, Dengan demikian, maka petani akan memeroleh Rp 100 juta untuk proses replanting.

Mengenai luasan replanting, Dirjenbun mengatakan, tahun ini luasan kebun sawit rakyat yang di-replanting mencapai 20.700 hektare. Untuk tahun depan ditargetkan replanting kebun rakyat bertambah tajam menjadi 160.000 hektare.
Dirjenbun menyebutkan wajar jika besaran dana dan luasan lahan replanting diharapakan meningkat di tahun 2018. Sebab, dari 11,9 juta hektare sawit secara nasional, ada 4,7 juta hektare lahan milik petani. Kemudian, kata Dirjenbun, dari sekitar Rp400-an triliun PDB sektor perkebunan, kontribusi sawit mencapai Rp234 triliun.

Sumber: Medanbisnisdaily.com