Sejumlah tantangan baik dari internal maupun eksternal sepanjang 2015-2019 membuat kinerja manufaktur dalam 5 tahun terakhir belum dapat berlari kencang.

Beberapa indikatornya terlihat dari kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) yang masih stagnan di kisaran 20%.

Kontribusi manufaktur terhadap PDB belum mampu beranjak ke level 21 % dalam 5 tahun terakhir, bahkan tak dapat melampaui kinerja pada 2014.

Tantangan eksternal datang dari pasar global yang cenderung melemah. Hal itu dapat dilihat dari kinerja ekspor industri pengolahan nonmigas, yang berfluktuasi.

Ekspor produk olahan nonmigas pada 2014 tumbuh 3,8%, pada 2015 turun 9,11 %, kemudian naik 1,07% pada 2016. Pertumbuhan ekspor produk olahan nonmigas naik signifikan pada 2017, yaitu sebesar 13,14% secara tahunan (year-on-year/yoy), kemudian naik 3,86% pada 2018. Namun, kinerja ekspor produk olahan kembali turun 3,89% sepanjang Januari-September 2019.

Pelemahan permintaan di pasar ekspor menjadi salah satu penyebab stagnasi pertumbuhan kinerja manufaktur di Tanah Air.

Indikator lain, yaitu purchasing manufacturing index (PMI) juga bertahan di kisaran 48-51. PMI merupakan indikator ekonomi berdasarkan survei terhadap manajer pembelian di berbagai sektor.

Selain itu, pertumbuhan produksi manufaktur juga bertahan di kisaran 4% selama 5 tahun terakhir.

Kinerja industri otomotif juga pasang surut dalam 5 tahun terakhir. Sempat mencatatkan penurunan kinerja pada 2015, mulai 2016 industri otomotif terus tumbuh dari sisi penjualan maupun produksi hingga mencapai pertumbuhan terbaik pada 2018. Namun, pada tahun ini industri otomotif menghadapi tantangan berat akibat kondisi global dan domestik yang cenderung lesu. Kinerja penjualan dan produksi penurunan. Kinerja ekspor juga tertekan hingga Agustus 2019.

Kondisi manufaktur yang tidak menggembirakan itu, mendorong pemerintah untuk mengucurkan insentif fiskal.

Sejumlah insentif itu seperti keringanan dan pembebasan pajak (fax allowance dan fax holiday) pada 2018 untuk menggenjot investasi manufaktur.

Sayangnya, efek yang diharapkan tidak tecermin dari berbagai indikator kinerja manufaktur, akibat sulitnya pelaku usaha mengakses kebijakan insentif tersebut.

Setali tiga uang, tren penanaman modal asing (PMA) dan total investasi pada 9 bulan pertama 2018 juga menunjukkan penurunan. Grafik penanaman modal dalam negeri (PMDN) bahkan pernah lebih tinggi dari PMA pada kuartal III/2018.

Data BKPM memperlihatkan realisasi investasi pada 2017 dan 2018 berturut-turut tumbuh negatif.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Ramdani menuturkan melandainya investasi asing yang masuk, salah satunya disebabkan oleh ketidakpastian perekonomian global. “Insentif untuk investasi di [industri] bahan baku itu perlu dipikirkan untuk jangka panjang. In- dustrialisasi ini belum jalan. Sebagai catatan, lebih dari 70% bahan baku masih diimpor, tetapi bukan berarti ekspor berhenti. Ini saling berkaitan [dengan insentif fiskal]. Jadi, tidak bisa dibilang insentif [fiskal] itu tidak penting, ada manfaatnya,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

KURANG TEPAT

Sekjen Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) Redma Wirawasta menjelaskan momentum dalam penerbitan insentif fiskal selama ini kurang tepat. Pasalnya, ketidakpastian pasar di dalam negeri lebih tinggi daripada dampak dari insentif yang diberikan.

Selain itu, Redma menyampaikan minimnya kepercayaan pemerintah terhadap investor yang menggunakan fasilitas tersebut juga menjadi salah satu penyebab minimnya pelaku usaha yang menggunakan fax allowance dan fax holiday. “Dikasih insentif banyak, tetapi tidak bisa jual [hasil produksi] ya percuma juga,” katanya.

Redma menuturkan lamanya proses pengajuan insentif tersebut disebabkan oleh verifikasi ulang rekomendasi dari Kementerian Perindustrian oleh Kementerian Keuangan.

Redma mengutarakan salah satu insentif yang cukup efektif sejak 2014 adalah bantuan restrukturisasi permesinan. Walaupun nilai investasi yang dikucurkan tidak terlalu besar, hasil dari restrukturisasi tersebut dapat memacu investasi terbukti produktivitasnya meningkat. Namun, insentif tersebut terhenti pada 2016.

Adapun, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menambahkan insentif yang diberikan pemerintah belum secara spesifik menyelesaikan masalah utama industri minyak nabati yakni pengembangan industri antara.

Selain itu, menurutnya, sebagian besar pelaku industri minyak nabati tidak memanfaatkan insentif tersebut karena harus melalui audit.

“Apalagi ada tumpang tindih kebijakan tata guna dan tata kawasan untuk industri kelapa sawit, termasuk aturan limbah dan regulasi. Ini yang perlu dibereskan pemerintah.”

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi S. Lukman menilai persyaratan pengajuan insentif fiskal yang diberikan selama ini terlalu ruwet.

“Anggota kami yang sudah mengajukan insentif belum bisa diberikan. Di negara lain mereka punya [sistem] check list. Yang sudah clear tidak perlu mengajukan lagi dan dikaji lagi,” katanya.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan tata cara penyelesaian masalah dalam industri tidak bisa disamaratakan. Salah satu hal yang disoroti Faisal adalah masalah pasokan tenaga kerja. Menurutnya, pemerintah harus memeriksa kebutuhan tenaga kerja di masing-masing sektor manufaktur. Selain itu, Faisal menilai generasi saat ini tidak lagi memandang pekerjaan di bidang manufaktur sebagai sektor yang patut dilirik.

“Jadi, pekerja industri tidak ada yang kaya, buat apa [kerja] di industri, lebih baik dagang. Jadi, saya berharap [pemerintah] tidak salah diagnosis, nanti dapat muncul ekses [masalah baru],” katanya.

Direktur Penelitian Center of Reform on Economics Indonesia Mohammad Faisal menjelaskan rerata kinerja sektor manufaktur selama 5 tahun Jokowi hanya 4 % dengan disokong oleh pasar dalam negeri. Sejumlah sektor unggulan, terutama makanan dan minuman, masih menjadi daya penggerak industri nasional.

Ekspor produk unggulan di sektor padat karya, seperti tekstil dan alas kaki, juga cenderung stagnan. Hal yang sama juga terjadi di industri manufaktur berteknologi tinggi.

Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kadin Indonesia Johnny Darmawan menambahkan beberapa tahun terakhir lembaga pembiayaan nampak lebih berhati-hati menjaga kualitas kredit dengan menaikkan uang muka.

Otoritas Jasa Keuangan baru merelaksasi kebijakan uang muka pada tahun ini pada saat kondisi ekonomi sedang tidak bagus.

Menurutnya, pernjualan kendaraan juga dipengaruhi oleh perekonomian global,

 

Sumber: Bisnis Indonesia