Kemitraan sawit menjadi jalan keluar peningkatan produktivitas sawit dan keberlanjutan industri. Masuknya KPPU dalam ranah kemitraan dipertanyakan karena bukan ranah lembaga negara ini. 

Kendati industri kelapa sawit sudah menjadi komoditas unggulan dan mampu berkontribusi besar pada perekonomian nasional, namun pada perkembangannya masih menghadapi banyak tantangan.

Hal tersebut diungkapkan Achmad Mangga Barani, Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB) dalam Seminar bertema ‘Tantangan Perkelapasawitan Indonesia Ke depan: Menjawab Permasalahan Kemitraan Usaha’ di Jakarta, pada Kamis (5 September 2019).

Menurut Mangga Barani, tantangan dan permasalahan kongkrit yang dihadapi industri sawit, yaitu kemitraan usaha, kemitraan petani, legalitas lahan usaha perkebunan hingga Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Selanjutnya, Mangga Barani menjelaskan kemitraan sawit diawali saat pemerintah mengembangkan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Dalam waktu bersamaan juga dikembangkannya perkebunan sawit rakyat pada dekade 80an. “Perkebunan Inti (pemerintah) dan plasma (kebun rakyat). Kemitraan dititikberatkan pada pembangunan kebun dan penjaminan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dan pemberian kredit. Serta kemitraan diikat dalam perjanjian,” jelas, pria yang pernah menjabat Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian.

Dalam pandangan Mangga Barani, kemitraan pola PIR sudah berjalan dengan baik walaupun masih ada beberapa kekurangan. Persoalan kemitraan mulai muncul adanya kebun swadaya yang melonjak tajam di era 2000an dan lahirnya pabrik kelapa sawit tanpa kebun.

“Kedua alasan tersebut yang mengakibatkan munculnya masalah kemitraan petani sawit dan pabrik kelapa sawit tanpa kebun. Ini persoalan yang harus diselesaikan. Bagaimana membangun kemitraan petani swadaya dengan pabrik tanpa kebun sehingga keduannya dapat menikmati hasilnya,” pungkas Mangga Barani.

Terkait dengan persoalan kemitraan pada perkebunan sawit (swasta) Mangga Barani menyarankan harus ada kebijakan dari pemerintah untuk menyelamatkan petani swadaya dan melegalkan pabrik sawit yang ada. “Ini yang mestinya dirumuskan,” pungkasnya.

Pola Kemitraan pada sub sektor perkebunan sawit menjadi poin penting yang harus dijalankan secara maksimal untuk mendukung pembangunan kelapa sawit berkelanjutan atau lestari. Untuk itu, mengingat kemitraan sangat penting maka perlu ada skema kemitraan yang jelas untuk petani dan stakeholders.

Pola kemitraan perkebunan kelapa sawit menjadi suatu kelembagaan yang dibangun untuk mensinergikan petani dengan perusahaan perkebunan sawit. Tujuannya tak lain untuk mendorong pertumbuhan sekaligus pemerataan kesempatan ekonomi dalam perkebunan sawit serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kemitraan untuk mendorong pertumbuhan sekaligus pemerataan kesempatan ekonomi dalam perkebunan sawit serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Sumber: Sawitindonesia.com