Indonesia saat ini merupakan produsen sekaligus eksportir terbesar minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO). Bahkan tahun lalu, negara kita mampu berkontribusi hingga 56% dari produksi minyak sawit dunia.

Namun belakangan, industri CPO tanah air agak meredup. Penyebabnya, harga CPO terus melemah. Kamis (13/12) lalu, papan bursa perdagangan Malaysia mencatat, harga CPO di angka RM 2.046 per ton. Artinya, sejak akhir Februari lalu, harga CPO turun 17,6%.

Sesuai hukum pasar, pelemahan harga CPO terjadi akibat turunnya permintaan, tapi pasokannya melimpah. Untuk bisa menggenjot kembali harga CPO, permintaan harus segera meningkat permintaan.

Untuk menggairahkan industri CPO dalam negeri, pemerintah memperluas kewajiban menggunakan bahan bakar dengan kandungan biodiesel sebesar 20% (B20). Apa lagi, kapasitas produksi biodiesel yang terpakai di dalam negeri baru 30% atau menghasilkan 3,5 juta-3,8 juta kilo liter per tahun.

Pemerintah juga menerbitkan aturan relaksasi pungutan hasil ekspor CPO. Pungutan ini tidak berlaku atawa dinolkan bila harga tandan buah segar (TBS) mencapai US$ 570 per ton atau lebih rendah dari level itu. Aturan ini berlaku mulai 4 Desember 2018.

 

Sumber: Tabloid Kontan