Kementerian Perindustrian mendukung industri pulp dan kertas nasional untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dari dalam negeri. Limbah tandan kosong sawit dapat menjadi alternatif bahan baku kertas lainer.
Salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Kementerian Perindustrian yaitu Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) Bandung, telah melakukan penelitian dan pengembangan potensi tandan kosong sawit dan kemasan aseptik bekas sebagai bahan baku substitusi impor.
Ngakan Timur, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin menjelaskan, kebutuhan terhadap produk kertas dan karton untuk kemasan khususnya jenis medium dan lainer semakin meningkat setiap tahunnya seiring pertumbuhan industri penggunanya. “Selama periode tahun 2010-2015, kebutuhan kertas kemasan meningkat sebesar 2,5 persen,” ujarnya.
“Penggunaan limbah tersebut di Indonesia akan mencukupi. Sebagai gambaran, pada 2015 terdapat 6,25 juta ton tandan kosong sawit dan 55 ribu ton kemasan aseptik bekas,” kata, Ngakan Timur seperti dikutip dari laman kemenperin.go.id.
Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, belakangan ini industri pulp dan kertas nasional memanfaatkan kertas daur ulang (recycle paper) sebagai bahan bakunya untuk mengurangi impor. Jenis kertas dan karton yang masih diimpor adalah kertas old corrugated cardboard (OCC), sorted white ledger (SWL), old news paper (ONP), dan kertas bekas campuran (MIX) yang antara lain berasal dari Amerika Serikat, Australia, Singapura, Inggris, Selandia Baru, Italia, Jepang, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia dan Belgia.
“Dari hasil litbang skala industri yang dilakukan oleh BBPK Bandung, ternyata ditemukan riset bahwa tandan kosong sawit yang diolah dengan teknologi dapat diubah menjadi bahan baku untuk kertas lainer dan medium yang memenuhi SNI kertas kemas,” papar Ngakan.
Demikian juga, kemasan aseptik bekas dari hasil litbang yang dilakukan BBPK telah menunjukkan kualitas pulp yang dihasilkan setara dengan pulp Needle Unbleached Kraft Pulp (NUKP) yang memiliki serat panjang. Hal ini sangat berpotensi untuk menggantikan kertas daur ulang impor sebagai bahan baku pembuatan kertas lainer dan medium untuk pembuatan kertas kemas.
“Hasil penelitian tersebut telah diaplikasikan di industri kertas kemasan. Berdasarkan karakteristik seratnya, maka pulp dari kemasan aseptik bekas dapat digunakan sebagai bahan baku kotak karton gelombang,” ungkapnya.
Kemenperin mencatat, daya saing industri pulp dan kertas Indonesia di kancah internasional cukup terkemuka, di mana industri pulp menempati peringkat ke-10 dan industri kertas di posisi ke-6 dunia, sementara di Asia menduduki tangga ke-3 untuk industri pulp dan kertas.
Kemudian, dilihat dari peranannya dalam perekonomian nasional, antara lain yaitu kontribusinya dalam ekspor yang mampu mencapai USD5,1 miliar pada tahun 2016. Sementara itu, berdasarkan data sampai dengan kuartal III tahun 2017, ekspor pulp dan kertas meningkat 18,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016. Selanjutnya, kontribusi industri pulp dan kertas terhadap pembentukan PDB pada triwulan III tahun 2017 sebesar 0,71 persen.
Sumber: Sawitindonesia.com