Kementerian Koperasi mendorong koperasi petani sawit meningkatkan skala usahanya dari pengolahan tandan buah segar menuju kepemilikan pabrik minyak sawit mentah atau CPO. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan dorongan itu setelah menerima keluhan anggota koperasi yang membutuhkan alokasi minyak goreng.
Menurut Ferry, situasi petani yang menghasilkan bahan baku sawit tetapi masih meminta alokasi minyak goreng menunjukkan persoalan dalam rantai pengolahan dan hilirisasi. Karena itu, koperasi yang telah memiliki kebun dan mengolah TBS dinilai perlu membangun kapasitas pengolahan sendiri.

Ferry mengatakan penguatan koperasi bukan ditujukan untuk menyaingi perusahaan sawit yang telah beroperasi. Koperasi didorong belajar dan membangun pengalaman bersama pelaku industri, sementara badan usaha swasta dan BUMN tetap bergerak dalam ekosistem yang sama.
KUD Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, disebut sebagai salah satu contoh koperasi yang telah memiliki pabrik CPO berkapasitas 45 ton per jam. Model tersebut dinilai dapat direplikasi di daerah lain melalui dukungan pembiayaan dan pendampingan.
Tahap berikutnya dapat diarahkan menuju pengolahan lebih lanjut, termasuk refinery minyak goreng, setelah koperasi memiliki pengalaman mengoperasikan pabrik CPO. Informasi pasar komoditas dapat dilihat melalui halaman harga CPO GIMNI.