JAKARTA  – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mengembangkan penggunaan solar dengan kandungan minyak kelapa sawit sebesar 100% atau B100.

Dia menjelaskan pengembangan ini akan dilakukan usai proyek B20 bagi kendaraan yang mendapatkan subsidi atau public service obligation (PSO) maupun non PSO selesai. Pasalnya, saat ini mandatorinya terbatas pada kendaraan PSO.

“Jadi kita loncat ke B100 (bukan lagi ke pengembangan B30),” ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Menurut dia, teknologi yang tersedia saat ini sudah memungkinkan untuk pengembangan B100. Kendati demikian, pengembangan ini memerlukan ketersediaan pabrik terlebih dahulu.

“Harus ada pabriknya dulu,” katanya.

Untuk diketahui, penggunaan campuran minyak kelapa sawit sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Pemerintah saat ini tengah mengembangkan solar dengan kandungan minyak kelapa sawit sebesar 20% atau B20. Di mana dalam mandatorinya terbatas pada kendaraan yang mendapatkan subsidi atau public service obligation (PSO).

Penggunaan B20 diklaim bisa menghemat devisa negara hingga USD21 juta per hari setara Rp302,4 miliar (kurs Rp14.400 per USD). Pasalnya, bisa menekan impor solar sekaligus meningkatkan konsumsi minyak kelapa sawit dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, jika dihitung dalam satu tahun, maka penghematan cadangan devisa sebagai imbas penggunaan B20 sebagai bahan bakar setara dengan USD5,5 miliar setara Rp79,2 triliun (kurs Rp14.400 per USD).

“Itu penghematan bukan keuntungan,” kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat 20 Juli 2018.

 

Sumber: Okezone.com