Jakarta – Pengusaha menyarankan agar Domestic Market Obligation (DMO), atau kewajiban pasok dalam negeri untuk minyak sawit mentah atau (crude palm oil/CPO) dicabut. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga mengatakan DMO menurutnya hanya cocok diterapkan untuk komoditas batu bara, bukan CPO.

“Kalau kami dari asosiasi itu tidak begitu setuju dengan DMO, kenapa? Karena kompleks, beda dengan batubara. Batu bara DMO memang bisa tepat karena pemain lokal cuma satu, PLN jadi gampang di trace. Kalau sawit pemainnya 100 gitu gimana DMO bisa,” katanya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (11/11/2022).

Sahat juga mengatakan kebijakan DMO untuk pengusaha sawit merupakan diskriminasi. Menurutnya, hanya pemain-pemain besarlah yang menikmati keuntungan dari DMO, tidak untuk pengusaha kecil.

“DMO bagi kami adalah diskriminasi, Kenapa? Karena hanya pengusaha expert yang bisa menikmati DMO. Pengusaha lokal yang kecil-kecil ga bisa menikmati. Maka kami sarankan totally dicabut,” jelasnya.

“Diganti dengan insentif BLT lah, insentif scheme. Insentifnya diambil bukan dari pemerintah diperlukan, tapi diambil dari pajak ekspor. Yang diambil oleh BPDPKS itu lebih mudah. Satu lagi karena harga luar negeri selalu lebih tinggi dengan harga untuk minyak goreng disampaikan ke luar negeri, sebaiknya distribusinya ditangani oleh pemerintah bukan swasta,” tambahnya.

Saat mengungkap bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pernah mengatakan bahwa kebijakan DMO harus diganti. Hal ini diungkap ketika Zulhas baru menjabat menjadi Mendag 10 hari.

“Padahal Pak Zulkifli setelah seminggu atau 10 hari setelah menjabat, DMO harus digantikan. Karena dia sudah tahu masalahnya. Sekarang persoalannya siapa yang berkepentingan di DMO. Kita ga tau. Tapi secara prakteknya DMO sawit itu lebih complicated karena pemainnya banyak. Dan tidak cocok untuk jenis minyak goreng itu cocok untuk batubara karena pemain lokal hanya satu jadi gampang dikontrol,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sahat Sinaga juga pernah mengatakan, penghapusan tarif pungutan ekspor (PE) tidak cukup untuk memperlancar ekspor dari crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit. Tetapi yang sangat berpengaruh menurutnya adalah dicabutnya kebijakan DMO.

“Ekspor bisa bergelinding apabila DMO yang ribet ini dihapuskan. Dulu DMO Januari dilepas, masuk subsidi, lalu balik lagi DMO, ini apa? Berarti pemerintah tidak secure dengan program apa yang dilakukan, Jadi kalau menurut saya, saya sepakat dengan Maruli itu DMO hapus dan ini sudah direncanakan Mendag,” katanya dalam diskusi virtual CNBC TV, Senin (25/7/2022).

Sementara Zulhas pernah memastikan tidak ada penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) sawit. Itu artinya pelaku usaha tetap harus memasok 300.000 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke dalam negeri.

“Tidak ada itu,” kata Zulhas kepada wartawan saat ditanya usulan penghapusan DMO di Pasar Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).