Gabungan  Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  siap menjadi mitra pemerintah untuk mendukung pembangunan dan perekonomian.

“Perkembangan industri kelapa sawit di Kalimantan Timur cukup menggembirakan dan masih berjalan serta berkembang dengan baik,” ujar H. Muhammadsjah Djafar Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim.

Kendati demikian, dijelaskannya bahwa perjalanan  industri sawit penuh dengan tantangan internal maupun eksternal.  Masih banyak hal-hal yang perlu terus diperjuangkan ke depan.  Ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian antara lain menyangkut aturan-aturan yang tidak sinergi pusat–daerah dan masih bersifat kontraproduktif untuk perkembangan industri kelapa sawit Kalimantan Timur. Persoalan lain adalah proses perolehan perizinan yang masih memakan waktu lama dan biaya tidak resmi yang tidak sedikit; dan dalam law enforcement.

Dalam pandangan Muhammadsjah Djafar aspek penting lainnya yang perlu dilakukan pemprov Kaltim  merealisasikan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang selama ini sudah lama dicanangkan namun dapat dikatakan masih berjalan di tempat.  “GAPKI siap mendukung pemerintah dan kerjasama dengan investor pendukung untuk merealisasikan hal tersebut,” ujarnya.

Selama menjabat Ketua GAPKI Provinsi  Kaltim, H.Muhammadsjah Djafar bersama pengurus sangat aktif dalam berbagai kegiatan berkaitan industri sawit. Ada lima poin yang menjadikan GAPKI Kaltim mampu memainkan peranannya di Provinsi Bumi Etam. Pertama, GAPKI Kaltim sebagai wadah pemersatu perusahaan-perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kaltim (Khususnya yang menjadi Anggota).

Untuk diketahui, dari sekitar 285 perusahaan di bidang perkebunan kelapa sawit di Kaltim, hanya 131 perusahaan (± 46 persen) yang terdaftar menjadi anggota.  Itupun, dari jumlah yang terdaftar hanya terdapat 83 perusahaan (atau ± 63 persen) yang aktif.  “Selebihnya, 48 perusahaan tidak aktif karena berbagai sebab (tidak memenuhi kewajiban keanggotaan, tidak aktif berkomunikasi, tidak melanjutkan usaha, belum ada kegiatan penanaman, atau diambil alih oleh perusahaan lain,” jelas Muhammadsjah Djafar.

Kedua, secara profesional dan proporsional memperjuangkan pengembangan industri sawit di Provinsi Kalimantan Timur,  khususnya terkait hambatan dan kendala yang dihadapi atau semua hal yang kontraproduktif terhadap upaya pengembangan industri sawit.

Ketiga yaitu membantu dengan segala daya upaya atas semua kebutuhan-kebutuhan anggota yang disampaikan, selama tidak mencampuri “internal policy” perusahaan anggota.

Keempat, berupaya menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan industri kelapa sawit khususnya di wilayah provinsi & kabupaten.

Kelima adalah menjalin kerjasama terbaik dengan semua pihak (Pemerintah, Perguruan Tinggi, Asosiasi-Asosiasi Petani, dll) yang memiliki visi yang sama terhadap pengembangan Industri Kelapa Sawit, khususnya di wilayah Provinsi dan Kabupaten.

Berkaca dari lima aspek tadi yang membuat eksistensi GAPKI Kaltim sangat diakui. Ini terlihat dari hubungan baik GAPKI Kaltim semenjak Gubernur Kaltim, Awang Faroek sampai Isran Noor, Gubernur terpilih sekarang. Bahkan, pemda mendukung bagi  perusahaan yang berlokasi dan berusaha di Kaltim,  supaya wajib tergabung dalam organisasi profesi seperti  GAPKI.

Sumber: Sawitindonesia.com