Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan PT Mutuagung Lestari menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung serta memfasilitasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada petani sawit. Kerjasama ini dapat mendukung 100 kelompok tani/koperasi untuk menggandeng Mutuagung sebagai mitra belajar dan sertifikasi sawit berkelanjutan ISPO.
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) diwakili oleh Ir.Gulat ME Manurung, MP, Ketua Umum DPP APKASINDO dan Ir. Arifin Lambaga, MSE, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari di Kantor Mutuagung, Depok, Jumat (31/1/2020).
Hadir dalam penandatangan ini antara lain Mayjen TNI (Purn) Erro Kusnara, SIP (Dewan Pembina DPP APKASINDO/Tenaga Ahli Utama KSP RI), Dedi Djunaedi (Direktur P2HP Ditjen Perkebunan), Aziz Hidayat (Kepala Sekretariat Komisi ISPO), Witjaksana Darmosakoro (Direktur CPOPC), Dr. Luqman Erningpraja (Direktur PT RPN), Hadi Sugeng (Ketua Bidang Implementasi ISPO GAPKI), perwakilan DMSI, dan jajaran direksi PT Mutuagung Lestari, dan 12 perwakilan DPW APKASINDO se-Indonesia.
Arifin Lambaga mengatakan, Mutuagung Lestari menjadi perusahaan penyedia layanan sertifikasi ISPO yang terbanyak menerbitkan sertifikat ini termasuk juga RSPO paling banyak di seluruh dunia. ISPO merupakan standar kelapa sawit yang dikembangkan pemerintah Indonesia untuk pengelolaan minyak sawit berkelanjutan merujuk regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Dilanjutkan Arifin bahwa Mutuagung berkomitmen membantu petani untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. Antara lain melalui lembaga pelatihan Mutu Training sehingga petani dapat setara dengan perusahaan sawit dan meningkatkan daya saing produksinya.
“Kami sudah lama berinteraksi dengan Bang Gulat (Ketum APKASINDO). Tentu saja, MoU ini sangatlah penting untuk mendukung perkebunan sawit rakyat,” ujar Arifin Lambaga.
Gulat ME Manurung, mengatakan, kerjasama ini menunjukkan bahwa APKASINDO mendukung pelaksanaan ISPO di tingkatan sawit rakyat. Tidak ada penolakan terhadap sertifikasi sawit berkelanjuta ini. Dengan catatan, pemerintah tidak langsung mewajibkan ISPO bagi petani. “Petani APKASINDO di 22 Provinsi dan 117 Kabupaten/Kota membutuhkan pra kondisi dulu seperti bimbingan, penyelesaian sawit dalam kawasan hutan dan fasilitasi. Karena tidak semua petani dapat memenuhi syarat ISPO seperti legalitas dan status kebunnya, ini yang utama dan urgen” kata Gulat.
Penerapan ISPO bagi petani, dikatakan Gulat, sangatlah penting karena kepemilikan perkebunan sawit yang dikelola petani lebih dari 40%. Dalam jangka pendek, kelompok petani/koperasi yang siap disertifikasi ISPO sebanyak 100 kelompok di 22 provinsi perwakilan Apkasindo. Tahap awal, akan ada 3 sampai 4 kelompok yang dapat meraih sertifikat ISPO. Tercatat, sebaran kelompok tani yang segera mengikuti ISPO berada di Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat, ini fokus kepada yang sudah siap untuk disertifikasi dan selanjutnya akan menjadi percontohan bagi kami Apkasindo di 22 Provinsi.
“Mutu Agung menjadi perusahaan sertifikasi yang terdepan dalam mendukung petani sawit Indonesia. Harapannya, kebun petani yang telah diremajakan sekaligus dapat mengikuti sertifikasi ISPO,” papar kandidat Doktor Lingkungan Universitas Riau ini.
Sementara itu, sambutan Jend.TNI (Purn) Moeldoko, Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO, dibacakan oleh Mayjen TNI (Purn) Erro Kusnara, SIP., mencatat perkebunan kelapa sawit merupakan komoditas non migas yang strategis bagi rakyat dan menjadi penyumbang devisa terbesar negara. Karena itulah, perkembangan jangka panjang industri sawit menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memastikan keberlanjutannya melalui implementasi ISPO khususnya bagi Petani, yang harus kita bantu dan dukung dengan segala kekurangannya, inilah peran semua stakeholder.
“Saya sangat mengapresiasi nota kesepahaman antara APKASINDO dan PT Mutuagung Lestari dalam mengikuti sertifikasi ISPO bagi koperasi petani sawit sesuai program prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sawit Indonesia,” kata Moeldoko dalam teks pidatonya.
Selanjutnya dijelaskan bahwa sertifikasi ISPO sangatlah penting karena memastikan petani sawit patuh hukum sebagaimana kegiatan operasional perkebunan sawit sesuai regulasi di Indonesia. Penerapan ISPO diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi sawit di pasar internasional.
Dedi Junaidi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, mewakili Dirjen Perkebunan, menyampaikan bahwa pemerintah sangat memperhatikan persoalan petani khususnya produktivitas dan sawit dalam kawasan hutan. Melalui PSR, target pemerintah 3 tahun ke depan harus mencapai 500 ribu ha kebun petani. Program B30 sampai B100 membutuhkan Pasokan CPO yang cukup besar. Terkait, masalah sawit dalam kawasan hutan memang suatu kendala di kalangan Petani tetapi pemerintah sudah masuk untuk penyelesaiannya melalui Inpres Nomor 6/2019 semua persoalan ini dapat diselesaikan tuntas.
Sumber: Infosawit.com