Pangkalan Bun – Pelaku usaha mendorong pemerintah segera merealisasikan penerapan mandatori biodiesel sebesar 30% (B30).

Realisasi mandatori biodiesel 30 mendesak dilakukan agar produksi minyak sawit mentah (CPO) dalam negeri dapat terserap dengan maksimal.

“Serapan produksi CPO domestik akan terhambat jika mandatori biodiesel 30% tidak diterapkan. Dampaknya nanti ke penyerapan produksi yang akan melambat karena pasarnya semakin sempit,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, di Jakarta, Selasa (9/1/2017).

Sahat optimistis penyerapan CPO dalam negeri akan semakin tinggi jika kebijakan mandatori biodiesel 30% diterapkan.

“Kebijakan ini juga akan menggairahkan produksi CPO dalam negeri. Kami mendorong pemerintah segera merealisasikan mandatori B30 karena dampak positifnya sangat luas, mulai dari pendapatan negara hingga tenaga kerja,” papar dia.

‘Saat ini, lanjut Sahat, pihaknya juga menyambut baik rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melakukan uji coba penerapan biodiesel 30%.

“Kami sangat mendukung rencana tersebut. Uji coba biodiesel 30% memang sudah saatnya dilakukan agar tidak ada kendala dalam penerapannya ke depan,” ujarnya.

Sahat berharap uji coba tersebut bisa segera berlangsung dan tidak memakan waktu yang panjang.

Sumber: Borneonews.com