Pemerintah diminta menyelesaikan isu kontaminan 3-monochlorpro-pandiol ester (3-MCPD Ester) dan glycidol esters (GE). Ini dapat menghambat perdagangan minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa.

Berdasarkan hasil penelitian di Eropa menyebutkan bahwa minyak sawit mengandung 3-MCPD Ester dan GE yang tertinggi diantara minyak nabati lainnya, yakni masing-masing sebesar 3-7 ppm sebesar 3-11 ppm.

Senyawa 3-MCPD merupakan senyawa hasil hidrolisis 3-MCPD ester yang memiliki efek negatif terhadap ginjal, sistem syaraf pusat, dan sistem reproduksi pada hewan percobaan. Menurut International Agency for Research on Cancer (IARC), senyawa 3-MCPD kemungkinan juga dapat menyebabkan kanker bagi manusia.

Sahat Sinaga Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan, Uni Eropa sangat konsen terhadap isu ini . “Apalagi tahun 2020 masalah ini tidak segera terselesaikan, ini akan mnjadi hambatan dagang minyak sawit Indonesia ke depannya,” ujar Sahat dalam acara 1st International Seminar on Oil Palm di IPB International Convention Center (IICC) Bogor, Rabu (05/9/2019).

Menurutnya, jika tidak mencapai standar produk sawit Indonesia kemungkinan tidak laku dijual. Parahnya lagi selama ini Indonesia tidak mempunyai standar minyak sawit mentah (crude palm oil).

“Untuk itu, perlu satu kementerian yang fokus dalam mengatasi masalah ini. Kementerian Kesehatan dapat memimpin guna menyelesaikan masalah 3-MCPD. Selain itu, di Indonesiatidak ada laboratorium pengujian khusus 3-MCPD,” jelasnya.

Sahat menuturkan, perusahaan pengolahan minyak sawit pada dasarnya siap untuk memenuhi standar kandungan 3-MCPD maksimum 2,5 ppm seperti yang diatur oleh Komisi Eropa. Meskipun para pelaku usaha membutuhkan waktu.

Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Teknologi Pertanian (ITP-Fateta) Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Purwiyatno Hariyadi menambahkan, isu keamanan pangan pada kelapa sawit menjadi pennting karena 80-85% digunakan untuk pangan.

“Sehingga isu yang berkaitan dengan pangan mempengaruhi isu pada kelapa sawit. Konsumen sangat peduli terhdap isu keamanan pangan, termasuk labeling dan gizi,” ujar Purwiyatno.

Dia mengatakan, 3-MCPD dan GE sebagai kontaminan dalam proses pengolahan (refeneri) sawit. Masalah ini menjadi perhatin serius di negara-negara konsumen sawit. Apalagi minyak sawit banyak digunakan untuk bahan baku makanan bayi.

“Untuk itu, pemerintah harus menjamin bahwa minyak sawit itu aman untuk dikonsumsi, terutama untuk konsumen dalam negeri karena cukup besar penggunaannya. Standar internasional 3-MCPD belum ada, namun di beberapa negara Eropa sudah mulai menggunakan standar,” terangnya.

Dia meminta, industri dan petani awit menerapkan tata cara produksi yang baik agar kadar 3-MCPD dan GE yang dihasilkan rendah. “Perlu penanganan dari perbaikan penanaman, pemupukan hingga pengolahan sawit dengan pembuatan SOP,” katanya.

Sumber: Agrofarm.co.id