Pemerintah bakal menanggung biaya pengelolaan kebun sawit secara ramah lingkungan yang dimiliki rakyat. Hal itu dilakukan dalam rangka menangkal tuduhan Uni Eropa bahwa sawit RI tidak dikelola secara berkelanjutan.

Pengelolaan kebun kelapa sawit itu akan mengikuti standar Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Biaya-biaya yang terkait dengan itu akan ditanggung pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. Peraturan presiden (perpres) mengenai itu sedang disiapkan.

“ISPO kita siapkan Perpres yang baru karena ISPO yang lama kurang tegas untuk memberi dukungan kepada perkebunan kecil. Itu sudah dibayar saja oleh pemerintah mestinya melalui BPDP. Ada duitnya, nggak usah takut itu,” jelas Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

 

Darmin menyebutkan, nantinya pemerintah akan membiayai hal-hal terkait peremajaan kebun sawit, tentunya yang sesuai standar ISPO.

“Kita bisa bayar berapa, Rp 25 juta per hektare. Kita bersihkan kebunnya, kita sediakan bibitmya, kita tanami, kita urus sertifikatnya, baru kita serahkan kembali,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa Perpres tersebut dalam proses akhir. Ketika nanti sudah diimplementasikan, tidak ada lagi alasan Uni Eropa menuduh sawit Indonesia dikelola secara tidak berkepentingan. Ditargetkan Perpres tersebut akan siap pada tahun ini.

“Sekarang kita siapkan, dalam proses akhir. Kalau itu selesai, kita benahi supaya perkebunan kelapa sawit kecil benar-benar memenuhi standar dan kita bisa katakan ini bagian dari sustainability,” tambah Darmin.

 

Sumber: Detik.com