Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat penerimaan dari pungutan ekspor sektor kelapa sawit mencapai Rp27,81 triliun hingga akhir Juli 2026.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan nilai tersebut tumbuh 73,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Penerimaan BPDP berasal dari pungutan ekspor yang dikenakan terhadap komoditas perkebunan sawit. Pemerintah memperkirakan penerimaan hingga akhir Desember 2026 dapat mencapai Rp41,22 triliun.
Proyeksi akhir tahun tersebut setara dengan pertumbuhan 30,84 persen dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya berdasarkan perhitungan pemerintah. Informasi perkembangan komoditas terkait tersedia pada halaman data harga CPO GIMNI.
Sumber pantauan
Sawit Setara, “Dana Sawit Tembus Rp27,81 Triliun hingga Juli 2026, Naik 73,3 Persen”, 25 Agustus 2026. Baca sumber asli.