Pengadaan biodiesel periode Mei-November 2018 ditetapkan berjumlah 1.456.966 Kiloliter (Kl). Ketetapan ini dituangkan dalam surat Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) bernomor 1803 K/10/MM/2018 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dan Alokasi Besaran Volume Untuk Pengadaan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk Periode Mei-Oktober 2018.
Dari jumlah 1.456.966 Kl terbagi atas pengadaan kepada PT Pertamina (Persero) 1.426.966 Kl dan PT AKR Corporindo Tbk sebesar 30 ribu Kl. Adapun jumlah perusahaan yang ditunjuk berjumlah 19 perusahaan. Mereka adalah PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri (Permata Hijau Grup), PT Ciliandra Perkasa, PT Musim Mas, PT Darmex Biofuels, PT Energi Baharu Lestari, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Bayas Biofuels, PT LDC Indonesia, PT Smart Tbk, PT Tunas Baru Lampung Tbk, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Inti Benua Perkasatama, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Dabi Biofuels, PT Sinarmas Bio Energy, PT Kutai Refinery Nusantara, dan PT Sukajadi Sawit Mekar.