Jalan raya merupakan fasilitas publik yang penyediannya hanya dapat dilakukan oleh pemerintah sesuai denga Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Jalan raya sangat diperlukan baik oleh pendududk maupun untuk prgerakan semua barang dan jasa antar daerah. Oleh sebab itu, penyedian infrastruktur jalan baik kuantitas, kualitas maupun jangkauan sangat diperlukan sesuai dengan perkembangan kegiatan pembangunan.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia 2015, katagori jalan raya rusak (berat dan sedang) secara nasional mencapai 6 persen dari panjang jalan nasional. Jika dilihat distribusi jalan rusak di setiap provinsi persentase tertinggi jalan rusak adalah Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah. Sedangkan persentase yang paling rendah terjadi pada provinsi Maluku Utara, Bangka Belitung, Yogyakarta, NTB, dan Sulawesi Barat.

Persentase Jalan Rusak di Setiap Provinsi

Provinsi Persentase Jalan Rusak Provinsi Persentase Jalan Rusak
Sumatera Utara 18,98 Sumatera Barat 1,79
Papua* 10,29 Jawa Tengah* 1,74
Papua Barat* 6,52 Maluku* 1,73
Sulawesi Tengah* 6,30 Banten* 1,71
Kalimantan Tengah 6,15 Gorontalo* 1,37
Kalimantan Timur 5,58 Nusa Tenggara Timur* 1,30
Sulawesi Tenggara* 5,28 Jawa Barat* 1,08
Kalimantan Barat 4,78 Jawa Timur* 0,97
Aceh* 4,15 Kalimantan Selatan 0,81
Sulawesi Selatan* 4,00 Jambi 0,67
Sulawesi Utara* 3,80 Sulawesi Barat* 0,18
Riau 3,42 Nusa Tenggara Barat* 0,09
Lampung* 2,89 Yogyakarta* 0,06
Sumatera Selatan 2,38 Bangka Belitung* 0,05
Bengkulu* 1,82 Maluku Utara* 0,04
DKI Jakarta* 0,03 Nasional 6,05

Sumber: Kemenpupera 2015 *bukan sentra sawit

Berdasarkan distribusi kerusakan jalan tersebut, dapat dilihat bahwa kerusakan jalan tidak berhubungan dengan adanya perkebunan kelapa sawit. Provinsi yang tidak memiliki perkebunan kelapa sawit seprti Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara juga memiliki perentase jalan rusak yang relatif besar. Sebaliknya daerah sentra sawit seperti Jambi dan Kalimantan Selatan justru memiliki persentase kerusakan jalan yang relatif kecil.

Sumber: Mitos vs Fakta, PASPI 2017

 

Sumber: Sawitindonesia.com