Pengusaha sawit di sektor hulu dan petani menyambut baik usulan pemerintah yang menunda pungutan ekspor sawit. Kebijakan ini dinilai mampu mengerek harga sawit di dalam dan luar negeri.
“Alhamdulillah, kami pikir ini kebijakan yang tepat untuk mengurangi dampak turunnya harga CPO,” kata Tofan Mahdi, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), melalui layanan pesan WhatsApp, Senin (26 November 2018).
Tofan menjelaskan bahwa di saar harga CPO berada di bawah US$ 500/ton sangat mengkhawatirkan terlepas dari faktor apapun yang mempengaruhi penurunan harga tersebut. Di satu sisi, penghapusan pungutan ekspor merupakan solusi jangka pendek sembari berupaya meningkatkan daya serap pasar domestik dan memperluas pasar ekspor.
Senada dengan pengusaha perkebunan, kalangan petani yang dimotori APKASINDO juga mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Rino Afrino, Wakil Sekjen, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) memaparkan petani menyambut baik dan sangat gembira dengan kebijakan penghentian sementara pungutan sawit.
“Kami berharap (kebijakan ini) dapat berdampak langsung kepada kenaikan harga CPO dan tentu saja TBS di tingkat petani,”jelas Rino Afrin kepada sawitindonesia.com.
Sebelumnya, APKASINDO telah mengirimkan surat kepada Menko Perekonomian RI yang tembusannya juga ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo pada 13 November 2018.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kondisi harga TBS di tingkat petani sangat mengkhawatirkan berdasarkan data laporan petani anggota APKASINDO di 22 provinsi dari Aceh sampai Papua.
Sementara itu, Tofan Mahdi menjelaskan “Kami (GAPKI) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi atas dukungan beliau yang sangat besar terhadap industri kelapa sawit.”
Usulan yang disampaikan petani adalah menyesuaikan tarif pungutan ekspor produk sawit. Tujuannya mendongkrak ekspor sekaligus memperbaiki harga sawit petani.
“Oleh karena itu kehadiran pemerintah melalui kebijakannya untuk menyelamatkan TBS di tingkat petani sangat dinanti. Semoga harga membaik dan ekspor dapat meningkat,” tambah Rino.
Dia memperkirakan kebijakan ini mampu berdampak positif bagi harga TBS petani dalam kurun waktu sebulan.
“Kami berharap (kebijakan ini) dapat berdampak langsung kepada kenaikan harga CPO dan tentu saja TBS di tingkat petani,”jelas Rino Afrino
Sementara itu, Tofan Mahdi menjelaskan “Kami (GAPKI) mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Jokowi atas dukungan beliau yang sangat besar terhadap industri kelapa sawit.”
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian sepakat untuk melakukan penyesuaian pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) terhadap Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Pasalnya, harga CPO belakangan ini terus menurun hingga 23 November 2018 menyentuh angka US$410/Ton.
Menko Darmin Nasution menegaskan, kondisi saat ini memang membutuhkan emergency measure untuk ikut membantu harga di level petani. Penyesuaian dari pungutan ekspor yang diputuskan dalam rapat ini akan diterapkan untuk sementara waktu. Apabila harga sudah mulai membaik ke level 550 USD/Ton, pungutan akan dikembalikan ke mekanisme pungutan awal.
Sumber: Sawitindonesia.com