Jakarta – Pengusaha mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk melawan kampanye hitam produk sawit yang dilancarkan Parlemen Uni Eropa mengingat tuduhan yang dilancarkan tidak berdasar dan sangat merugikan. Pebisnis menilai, memang sejauh ini belum ada dampak negatif dari gencarnya kampanye hitam produk sawit.
neraca
“Tapi hal itu tidak bisa dibiarkan karena kalau masyarakat Uni Eropa memiliki pemikiran yang salah soal sawit maka untuk jangka panjangakanmerugikanju-ga,” kata Managing Director Sustainability and Strategic Stakeholders Engagment Golden Agri-Resources (GAR) Agus Pumomo kepada pers di Jakarta, disalin dari Antara.
Hal tersebut disampaikan usai dirinya menyampaikan Laporan Keberlanjutan GAR 2016 yang menguraikan kemajuan perusahaan dalam menerapkan pendekatan inovatif dalam konservasihutan.Termasuk di dalamnya pelaksanaan kegiatan produksi yang didukung dengan konservasi berbasis masyarakat yang tinggal di sekitar area hutan.
Dikatakan Agus, perusahaan tidak akan mungkin bisa melawan kampanye hitam yangbelakangan digencarkan Parlemen Uni Eropa (UE) tapi harus bersama-sama melalui asosiasi dan pemerintah melakukan negosiasi dengan parlemen setempat
Pengusaha dan pemerintah, katanya, sebenarnya hanya ingin menun tut suatu sistem perdagangan bebas dan berkeadilan mengingat hal itulah yang seharusnya dianut oleh anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kalaupun ada perusahaan sawit yang masih belum melakukan hal yang sesuai ketentuan maka perusahaan itulah yang harus diperbaiki. Jangan sampai semua perusahaan sawit di Indonesia kena tuduhan kampanye hitam,” katanya.
Delegasi Indonesia pada pertemuan Ulasan Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Review/TPR) ke-13 terhadap Uni Eropa di World Trade Organization (WTO),di Jenewa, Swi ss, pada awal Juli 2017, mempermasalahkan kebijakan Uni Eropa yang menghambat ekspor produk-produk asal Indonesia, terutama produk sawit
Perwakilan Tetap RI di Jenewa dalam keterangan pers menyebutkan delegasi Indonesia meminta Uni Eropa untuk memperhati-, kan peningkatan hambatan perdagangan yang diterapkan terhadap produk impor dari Indonesia, khususnya Kelapa Sawit
Delegasi Indonesia juga menyampaikan keprihatinan terhadap Resolusi Sawit dan Deforestasi (Resolution on Palm Oil and Deforestation of Rainforest) yang disetujui oleh Parlemen Eropa pada April 2017, yang mendiskriminasi produk minyak sawit dengan produk minyak nabati lainnya.
Resolusi tersebut dinilai tidak tepat, dan Uni Eropa perlu mengakui upaya keras Pemerintan Indonesia dalam pengelolaan dan mempromosikan produksi minyak sawit yang berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, delegasi Uni Eropa menyampaikan bahwa resolusi Parlemen Eropa tersebut tidak mengikat terhadap badan eksekutif Komisi Eropa, dan secara hukum tidak mengharuskan Komisi Eropa unuk menindaklanjutinya dengan perumusan suatu produk hukum yang mengikat. Namun, delegasi Indonesia menyampaikan pandangan bahwa resolusi tersebut semakin mempertegas kampanye negatif terhadap minyak sawit di pasar Uni Eropa.
Sebelumnya, Pemerintah segera melakukan proyek awalan (pilot project) replanting atau peremajaan 30.000 hektare lahan perkebunan Kelapa Sawit untuk meningkatkan produktivitas tanaman tersebut. “Kami akan replanting Kelapa Sawit 30.000 hektare sebagai pilot project ucap Menteri AgTaria dan Tata Ruang Sofjan Djalil ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, disalin dari Antara.
Terkait peremajaan tersebut, ia mengatakan terdapat komponen yang merupakan dana Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit yang diperkirakan sekitar Rp25 jutaperhektare. “Kemudian ada komponen lain pinjaman KUR. Para pengusaha diperiritahkan untuk menjadi avalis.pembina, danoff-taker,” kata Sofjan.
Ia mengatakan proyek awalan peremajaan akan dipilih di lokasi yang sektor koperasinya berjalan kuat.
mengingat koperasi akan diproyeksikan menjadi basis kegiatan peremajaan lahan tersebut
“Kami berikan bantuan replanting dari BPDP, diberikan pinjaman, dan sertifikat Tahap pertama 30 ribu hektare, kalau berhasil tahundepan akan di tambah dan model ini di tambah untuk me-replanting kebun rakyat Yang perlu dijamin adalah bibit dan bantuan teknis,” ucap Sofjan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Peremajaan Karet dan Kelapa Sawit menjelaskan rencana kebijakan peremajaan Kelapa Sawit harus dilakukan guna menghindari persoalan yang semakin rumit
Menurut Darmin, untuk program peremajaan Kelapa Sawit akan dijalankan dengan menggandeng Kementerian Pertanian dan BPDP Kelapa Sawit. “Untuk peremajaan sawit kami akan lebih mengandalkan dari BPDP Sawit Kalau ada mungkin dari Kementerian Pertanian,” kata dia. Selain lahan Kelapa Sawit, pemerintah ebagai tahap awal juga akan menjalankan program peremajaan karet di 2018 yang akan ditetapkan target penanaman seluas 15 ribu hektare.
munib
Sumber: Harina Ekonomi Neraca