Apalagi menurutnya, industri merupakan penyumbang 20 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
“Perlu ada badan nasional (sawit) yang berada di langsung bawah langsung presiden. Keppres nomor 9 tahun 2023 juga perlu segera kita dukung. Ini saya kira badan komoditi nasional sawit 20 persen GDP bisa dihasilkan dari situ,” tutur Sahat dalam diskusi Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Sawit dan Tantangan Masa Depan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Rabu (10/1).
Direktur Palmoil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung juga menyampaikan, pembentukkan badan komoditi sawit akan mendorong kinerja industri sawit.
Pasalnya, selama ini banyak tangan lembaga dan kementerian yang mengatur sawit dengan kebijakan yang berbeda-beda.
“Kita jalan sendiri-sendiri, ada 17 Kementerian atau Lembaga yang terlibat (mengurus industri sawit), masing-masing memiliki kebijakan, (misal ketika) kita stop ekspor, tapi kurang antisipasi dampak hulu dan hilirnya,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk satuan tugas (Satgas) Sawit yang diketuai oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada April 2023 lalu.
Satgas ini dibentuk untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit, serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Merespons hal tersebut, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kemenko Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menuturkan, ada kemungkinan badan komoditi sawit dapat diwujudkan.
“Badan komoditi sawit silakan bentukan, BPDPKS dulu tidak mungkin, tiga bulan bisa diwujudkan, kalau semuanya memang sepakat pasti akan terwujud,” jelas Musdhalifah.
sumber: https://kumparan.com/kumparanbisnis/pengusaha-minta-pemerintah-bentuk-badan-khusus-sawit-apa-fungsinya-21wOxJrVJH2