Pengusaha sawit mengaku resah dengan keluarnya kebijakan pemerintah India yang menaikkan tarif impor crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya hingga 100 persen. Pemerintah pun didesak untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar ekspor ke negeri Bollywood Itu normal kembali.

SEKJEN Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang mengatakan, India merupakan negara tujuan ekspor utama CPO Indonesia. “Pengusaha pasti resah sekarang,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Pemerintah diminta memperkuat hubungan diplomatik dengan India agar masalah ini dapat selesai secepatnya. “Bisa segera diselesaikan dengan cara diplomatik. Atur agar menguntungkan kedua negara,” katanya.

Togar mengatakan, pengusaha masih akan tetap mengekspor minyak sawit ke India meski tarif naik 100 persen. Paling banyak akan ekspor CPO, sedangkan ekspor produk turunannya dikurangi.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNISahat Sinaga mengatakan, India akan rugi sendiri jika tetap menaikkan tarif impor CPO hingga 100 persen. “Kalau Indonesia tidak mengekspor bagaimana India akan mendapatkan CPO. Kondisi ini akan menekan India,” ujarnya.

Meskipun begitu. Sahat mengatakan, pemerintah Indonesia mesti tetap mencari cara agar India menganulir kebijakan tersebut. “Indonesia harus berbuat cepat merespons kebijakan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah bisa mendorong pengusaha sawit Indonesia mengekspor Refined, Bleached, Deodorized Palm Oil (RBDPO). “Kebijakan India menaikkan tarif impor untuk menekan impor RBDPO Indonesia sehingga pengolahan CPO dilakukan di India,” tuturnya.

Sahat mengatakan, pemerintah juga bisa melobi India mengingat mesin produksi sawit di Indonesia saat ini didatangkan dari India. “Kalau begini ngapain lagi harus impor mesin dari India,” terang Sahat.

Sahat juga menyarankan pemerintah membuat Preferential Trade Agreement (PTA) sehingga terdapat kejelasan harga. “Kalau tidak dilakukan membuat harga sawit turun karena bersaing dengan soy bean oil,” ungkapnya.

Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (APROBI) Paulus Tjakrawan berpendapat, penetapan kebijakan ini mungkin akan mempengaruhi pasar ekspor CPO Indonesia.

“Kalau India menerapkan impor CPO, mungkin berpengaruh, tetapi kan itu diterapkan untuk semuanya. Malaysia juga. Belum tentu mereka mengurangi impor CPO karena mereka membutuhkan ekspor CPO kita,” ujar Paulus.

Menurutnya, Indonesia harus mampu mempertahankan harga CPO. Misalnya, harga CPO tidak boleh hampir sama dengan harga minyak kedelai. “Kita kan bersaing dengan negara lain. harga CPO kita tidak boleh mendekati minyak kedelai, karena tentunya mereka akan memilih minyak kedelai,” kata Paulus.

Direktur Keuangan Austin-do Nusantara Jaya Lucas Kurniawan mengatakan, bila aturan tersebut diterapkan maka akan berdampak pada pelaku industri. Dampak yang ditimbulkan adalah harga CPOdari Indonesia dan negara lainnya akan lebih mahal dibandingkan minyak nabati lainnya.

“Sebagai salah satu negara tujuan ekspor produk CPO dari Indonesia, kebijakan pemerintah India tersebut tentu dapat mempengaruhi permintaan dan pasokan yang akhirnya akan berdampak pada hargajual CPO di Indonesia,” tutur Lucas.

Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement, Golden Agri Resources Ltd (GAR) Agus Pumomo mengungkapkan, saat ini GAR masih menunggu perkembangan keputusan pemerintah India tersebut. “Saya belum bisa bilang ini berdampak atau tidak, karena masih dibahas, belum ada keputusannya. Sampai sekarang kami masih mau menunggu perkembangannya,” tutup Agus.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku, telah menyampaikan perhatian pemerintah Indonesia terkait kenaikan tarif bea masuk CPO dengan Menteri Industri Pengolahan Makanan India Sad-hvi Niranjan Jyoti. Namun belum membuahkan hasil.

 

Sumber: Rakyat Merdeka