Pengusaha mendorong pemerintah segera merealisasikan penerapan mandatori biodiesel sebesar 30 persen (B30). Realisasi mandatori biodiesel 30 mendesak dilakukan agar produksi Crude Palm Oils (CPO) dalam negeri dapat terserap dengan maksimal.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga mengatakan, serapan produksi CPO domestik akan terhambat jika biodiesel 30 persen tidak diterapkan. “Dampaknya nanti ke penyerapan produksi yang akan melambat karena pasarnya semakin sempit,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sahat yakin, penyerapan CPO dalam negeri akan semakin tinggi jika kebijakan mandatori biodiesel 30 persen diterapkan. “Kebijakan ini juga akan menggairahkan produksi CPO dalam negeri J tegasnya.

Ia mendorong, pemerintah segera merealisasikan mandatori B30 karena dampak positifnya sangat luas. “Pemerintah harus dorong penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 30 persen. Tidak perlu ragu lagi karena sudah terbukti dampak baiknya mulai dari pendapatan negara hingga tenaga kerja,” ungkapnya.

Sahat mengungkap-kan, pihaknya juga menyambut baik rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan melakukan uji coba penerapan biodiesel 30 persen. “Kami sangat mendukung rencana tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, uji coba biodiesel 30 persen memang sudah saatnya dilakukan agar tidak ada kendala dalam penerapannya kedepan. “Seharusnya memang dari sekarang di uji agar kendala-kendalanya bisa dideteksi dan dicari solusinya dengan cepat,” katanya.

Ia berharap, uji coba tersebut bisa segera berlangsung dan tidak memakan waktu yang panjang. “Kami harap ini bukan sekedar uji coba lalu selesai. Tapi uji coba ini harus menjadi penguat agar realisasi biodiesel 30 persen bisa terwujud,” tukasnya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengatakan, penundaan realisasi kebijakan mandatori biodiesel 30 persen bisa menekan harga CPO. “Dampaknya bisa ke harga CPO juga nantinya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, serapan biodiesel di dalam negeri sudah semakin menurun. Pada Oktober 2017 contohnya, serapan biodiesel tercatat menurun sekitar 4 persen atau hanya sebanyak 216 ribu ton.

“Pada September 2017 tercatat mencapai 225 ribu ton serapannya. Semakin lama turun terus. Kalau mandatori tidak segera dilakukan maka serapan domestik akan semakin berkurang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyampaikan, bahwa saat ini kajian biodiesel 30 persen akan memasuki uji awal di lapangan. “Kajiannya sudah selesai, namun demikian ada tes lapangan juga ini sekarang sedang persiapkan di lapangannya, akan dicoba pada transportasi darat selain kereta api,” ujarnya.

Dia menjelaskan, butuh waktu dalam masa peralihan dari B20 menuju B30. “Uji coba terus dilakukan agar ke depannya penerapan B30 pada transportasi darat tidak menemui kendala,” terangnya.

Ia mengungkapkan, implementasi B30 menunggu terse-lesaikannya kendala yang ada di B20. “Kita masih akan menguji B20 untuk kereta api, akan dibuktikan apakah B20 comply dengan sistem kereta api sekarang,” jelasnya.

 

Sumber: Rakyat Merdeka