Palm Oil Today

Peraturan Sertifikasi Sawit Lestari Dikebut

06 Apr 2020

Peraturan Sertifikasi Sawit Lestari Dikebut
  Kementerian Pertanian memastikan rancangan peraturan menteri pertanian sebagai pelaksanaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) rampung tepat waktu meski bekerja dari rumah akibat pandemi Covid-19. Sistem ISPO terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 memiliki kewenangan lembaga baru yang harus disesuaikan dengan sistem yang ada. Perpres No 44/2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan mengamanatkan aturan pelaksanaan terbit 30 hari sejak perpres diundangkan. Menurut Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan Dedi Junaedi, Jumat (3/4/2020), di Jakarta, penyesuaian aturan ISPO baru tak sulit karena pihaknya bermitra dengan Komite Akreditasi Nasional.   Sumber: Kompas