Realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) diyakini tak akan banyak terganggu oleh kemarau di daerah produsen yang diprakirakan mulai datang pada Februari 2020.

Badan Meteorologi, Klimat-ologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa sebagian wilayah Riau yang merupakan produsen sawit telah memasuki masa peralihan musim dari hujan ke kemarau fase pertama 2020.

Puncak musim kemarau fase pertama ini sendiri diperkirakan akan terjadi pada periode Februari sampai Maret.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengemukakan realisasi penanaman sendiri tak bakal banyak terganggu selama petani mengikuti prosedur penanaman yang dianjurkan.

Untuk bibit sawit, dia menjelaskan tanaman yang ideal di tanam pada kondisi cuaca adalah yang berusia di bawah 14 bulan. Selain itu, proses penanaman pun disebutnya perlu disertai dengan ketersediaan alat dan infrastruktur pendukung.

“Penanaman sawit pada kemarau tetap bisa dilakukan dengan catatan bibit yang ditanam tidak lewat umur. Usia ideal bibit untuk ditanam adalah 9 sampai 14 bulan,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (7/1).

Dari segi akses, Gulat menjelaskan bahwa aturan dalam program PSR mewajibkan koperasi petani untuk memperoleh bibit produsen bibit tersertifikasi. Petani pun tak disarankan untuk menjalin rekanan dengan penangkar demi menghindari penanaman bibit palsu dengan produktivitas rendah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, total rekomendasi teknis peremajaan kebun sawit milik rakyat sejak diluncurkan pada 2017 sampai pertengahan November 2019 tercatat mencapai 120.353 hektare (ha).

Jumlah ini terbilang masih sedikit mengingat total luas kebun sawit yang berpotensi diremajakan mencapai 2,4 juta ha. Adapun untuk tiga tahun ke depan pemerintah menargetkan dapat merealisasikan peremajaan pada 500.000 ha dengan rata-rata rekomendasi teknis setiap tahun untuj 180.000 ha.

Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), realisasi penyaluran dana peremajaan sampai November 2019 telah mencapai Rp2 triliun atau 84,93% dari alokasi

Rp2,35 triliun.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi sampai November 2018 yang hanya mencapai 15,03% dari alokasi Rp2,34 triliun atau sebesar Rp352,76 miliar.

Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk peremajaan sawit pada area seluas 500.000 hektare (ha) dalam tiga tahun ke depan. KUR ini diharapkan dapat mendukung percepatan peremajaan di samping bantuan dana dari BPDP-KS.

“Dengan adanya kenaikan target penyaluran KUR menjadi Rp 190 triliun pada 2020, ada peluang besar untuk menaikkan target ke peremajaan. Nanti kami akan bahas,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Sumber: Bisnis Indonesia