JAKARTA – Kementerian Petanian (Kementan) melakukan peremajaan kelapa sawit di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Senin (10/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga produktivitas tanaman kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional bisa tetap berkelanjutan.

Secara nasional, terdapat 14,03 juta hektare (ha) lahan sawit di Indonesia dengan luasan sawit rakyat 5,61 juta ha dan 2,40 juta ha di antaranya perlu peremajaan. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, saat ini sawit masih menjadi komoditas ekspor terbesar Indonesia dengan volume ekspor 2017 sebesar 33,52 juta ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) senilai US$ 21,26 miliar. Tindakan peremajaan ini sangat penting untuk menjaga produktivitas sawit dan yang terpenting untuk keberlangsungan pendapatan petani di masa depan,” kata Amran Sulaiman yang hadir di Jambi bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil.

Seperti dilansir situs resmi Kementan, Jambi menjadi salah satu provinsi yang menerima dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit(BPDPKS). Badan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan tersebut menghimpun dana dari ekspor CPO yang harganya telah melebihi US$ 750 per metrik ton (mt) dengan pungutan US$ 50 per mt Dana tersebut tidak menjadi bagian yang dibebankan pada harga tandan buah segar (TBS) yang dibayarkan kepada petani.

Dari data Ditjen Perkebunan Kementan, di Jambi terdapat 789 ribu ha lahan sawit dan 578 ribu ha di antaranya adalah sawit rakyat. Dari jumlah itu, ada 63 ribu yang perlu diremajakan. Pada 2018, pemerintah pusat menargetkan peremajaan di Jambi seluas 20 ribu ha lahan sawit, tapi kesiapan Pemda Jambi baru 15.700 ha. “Ini adalah kesempatan, pemerintah sedang memberikan perhatian kepada petani, seharusnya Pemda dan petani merespon dengan baik. Selain Jambi, tahun ini peremajaan ditargetkan menjangkau 185 ribu ha di 20 provinsi dan 75 kabupaten. Kebutuhan benih diprediksi 27,70 juta batang yang dipasok dari 17 industri benih nasional,” kata Amran.

Kementan sebagai anggota komite pengarahan mendapat tugas untuk kegiatan peremajaan, penyediaan sarana dan prasarana, sumberdaya manusia (SDM), serta penelitian dan pengembangan. Sesuai tugas dan fungsinya, Kementan memberikan rekomendasi teknis dalam kegiatan peremajaan sawit rakyat tersebut “Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan mengapa peremajaan ini harus dilakukan, antara lain usia tanaman sudah di atas 25 tahun.

produktivitas tanaman rendah di bawah 10 ton TBS per ha per tahun, dan berasal dari benih Megirim atau tidak bersertifikat Jadi pemilihan benih pun harus tepat, karena kalau keliru dampaknya sampai 25 tahun,” jelas Amran.

Rekomendasi Kementan untuk bantuan dana peremajaan kelapa sawit di Jambi sampai saat ini sudah berhasil mencairkan dana peremajaan untuk lahan seluas 889.700 ha dengan total dana Rp 22,20 miliar. Dana tersebut diterima lima koperasi khusus untuk Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi kelompok tani KUD Hitam Jaya Kabupaten Merangin seluas 139,18 ha, kelompok tani KUD Sarana Makmur Kabupaten Merangin seluas 222 ha, kelompok tani KUD Tani Makmur Kabupaten Merangin seluas 190 ha, kelompok tani KUD Tandan Buah Segar Kabupaten Muaro Jambi seluas 167,75 ha, kelompok tani KUD sawit Kita Kabupaten Tanjung Jabung Barat seluas 171,70 ha.

Khusus untuk Kabupaten Muaro Jambi dilakukan peremajaan seluas 167,75 ha dengan nilai bantuan Rp 4,10 miliar. Para petani yang menerima bantuan sudah memenuhi kriteria termasuk harus tergabung dalam kelompok tani, gapoktan, koperasi, dan kelembagaan lainnya, serta kriteria lain yang sudah ditentukan.

 

Sumber: Investor Daily Indonesia