Isu lingkungan merupakan tema kampanye negatif yang paling banyak di lancarkan oleh LSM anti sawit untuk menyerang perkebunan kelapa sawit Indonesia. Mulai dari isu lingkungan global maupun lokal dikaitkan secara negatif terhadap perkebunan kelapa sawit.
Konversi kawasan hutan menjadi kawasan non hutan (deforestasi) merupakan fenomena normal pembanguan yang terjadi disetiap negara-negara di dunia. Di kawasan Eropa deforestasi berlangsung sebelum abad ke-17. Sementara di Amerika Serikat deforestasi mulai berlangsung tahun 1620 sampai 1950.
Tidak satu pun negara di dunia dan termasuk di Indonesia yang melarang deforestasi tentunya dengan prosedur yang ditetapkan disetiap negara. Konversi hutan menjadi non hutan merupakan jalan untuk memenuhi kebutuhan ruang bagi pembangunan. Pertumbuhan penduduk dan perluasan pembangunan disegala sektor untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk memerlukan tambahan ruang yang makin meningkat. Apakah ada dataran di bumi yang dulunya bukan areal hutan?
Di Indonesia konversi hutan menjadi non hutan sudah lama berlangsung seiring dengan kebutuhan ruang bagi pembangunan. Deforestasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan era logging yang melahirkan lahan-lahan terlantar/terdegradasi yang kemudian oleh pemerintah digunakan untuk pengembangan daerah-daerah transmigasi maupun ekstensifikasi pertanian/perkebunan. Ekspansi perkebunan kelapa sawit datang kemudian dengan memanfaatkan lahan-lahan eks logging yang dikonversikan pemerintah menjadi kawasan budidaya.
Jika sejarah deforestasi didiskusikan, Koh dan Wilcove (2008) menyebutkan 67 persen kebun sawit adalah dari konversi hutan. Namun studi Gunarso, dan kawan-kawan (2012) mengungkapkan kesimpulan yang berbeda dengan tuduhan Koh dan Welcove tersebut. Asal-usul lahan pengembangan kebun sawit di Indonesia sebagian besar berasal dari lahan pertanian dan lahan terlantar (degraded land) dan sebagian dari konversi secundary forest (Casson 2000; Mc Morrow & Talip 2001; Gunarso dkk 2012). Era logging yang masif sebelum tahun 1990 telah meningkan daerah-daerah terlantar dan mati (ghost town). Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit baru berlangsung kemudian khususnya setelah tahun 2000.
Sumber: Mitos vs Fakta, PASPI 2017
Sumber: Sawitindonesia.com