Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara nyata, telah menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar masyarakat Kaltim. Keberadaan perusahaan perkebunan dan petani kelapa sawit, sebagai aktor pelaku perkebunan kelapa sawit, hampir merata berada di seluruh Kabupaten, sehingga mampu mendorong pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di wilayah ini, menjadi lebih baik dibandingkan provinsi lainnya.

Hampir setiap tahun ada rencana baru dan pembangunan perkebunan kelapa sawit dan Pabrik kelapa Sawit (PKS) baru di Provinsi Kaltim. Awal tahun 2017, menurut Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, keberadaan Perkebunan kelapa sawit hingga akhir tahun 2016, telah beroperasi 351 perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sebanyak 297 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) telah dikeluarkan, dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit mencapai 2,26 juta hektar. Sedangkan sebanyak 156 perkebunan kelapa sawit telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), dengan luas lahan sekitar 1,02 juta hektar, dimana sebesar 181,892 hektar merupakan lahan perkebunan kelapa sawit milik petani plasma, sebagai mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit juga ditunjang akan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di sekitar perkebunan. Awal tahun 2017, rencana pembangunan unit pengolahan sawit baru sebanyak 20 PKS, dengan kapasitas terpasang baru sebesar 885 ton TBS/Jam. Direncanakan pula, sebanyak 95 PKS akan beroperasi pada pertengahan tahun 2017.

Awal tahun 2016 lalu, sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit, juga berencana akan membangun 26 PKS tambahan, sehingga total PKS yang berada di Kaltim mencapai 87 PKS.

Menurut data dari Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, total kapasitas terpasang dari 26 PKS tambahan tersebut, rencananya memiliki kapasitas sebesar 1.140 ton TBS/Jam dan bakalan tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Berau.

 

Sumber: Infosawit.com