Keberadaan Orangutan yang sporadis  di Provinsi Kalimantan Timur, membutuhkan kepedulian banyak pihak, terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal itu, tercermin dari keberadaan hutan transit yang berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) Group Palma Serasih. Dimana, keberadaan hutan transit sangat membantu rehabilitasi Orangutan supaya kembali pulih.

Sampai tahun 2017 lalu merujuk Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), penduduk tanah etam ini telah mencapai 2,6 juta orang, dengan beragam budaya dan suku yang mana salah satunya adalah Suku Dayak. Sama halnya dengan suku lainnya, Suku Dayak juga memiliki kearifan lokal, salah satunya bernama Pukung Pahewan. Pukung berarti pulau atau kawasan, sedangkan Pahewan berarti keramat.

Keberadaan pohon-pohon tersebut, juga tak terlepas dari keberadaan burung Enggang yang dianggap keramat. Umumnya, burung Enggang berbulu hitam dengan paruh berwarna cerah, biasanya burung Enggang akan hinggap di puncak-puncak pohon yang tinggi. Terlebih, burung Enggang juga dianggap keramat, karena menjadi simbol dari sesuatu yang berasal dari tempat yang tinggi. Maka tak mengherankan, jika perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kaltim, seringkali terdapat pohon-pohon tinggi yang masih dikeramatkan masyarakat adat dayak. Keberadaan pohon-pohon tinggi itu, seringkali digunakan oleh burung-burung untuk hinggap di atasnya sebelum melanjutkan perjalanannya.

Sejalan dengan konsep kearifan lokal, manajemen perusahaan perkebunan Group Palma Serasih juga memiliki komitmen terhadap konsep keberlanjutan seperti melestarikan alam disekitarnya. Karena dengan melestarikan alam, maka daya dukung terhadap kehidupan keanekaragaman hayati dan satwa liar serta kemampuan alam untuk memberikan jasa lingkungan akan tetap terjaga. Salah satu bentuk wujud nyata komitmen tersebut, kawasan berhutan yang berada di dalam salah satu anak perusahaanya, dijadikan sebagai Hutan Pra – Pelepasliaran untuk habitat Orangutan. Mengapa Orangutan yang dipilih? Selain karena Orangutan termasuk salah satu satwa liar yang yang dilindungi baik secara nasional dan internasional, Orangutan merupakan satwa penyemai biji, sehingga dapat meregenarasi pertumbuhan tanaman hutan secara alami. Oleh karena itu, sebagai upaya mewujudkan komitmen diatas, maka Group Palma Serasih menjalin kerjasama dengan beberapa LSM untuk membantu perusahaan-perusahaan dalam group agar lebih memahami konsep-konsep dan pengetahuan teknis dalam pelestarian lingkungan hidup.

 

Menjaga Lingkungan dan Orangutan

Kerjasama perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan LSM BOSF, BKSDA dan masyarakat sekitar dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian Orangutan di Provinsi Kaltim. Kerjasama tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan seperti penyisiran Orangutan, penampungan/penerimaan Orangutan yang kemudian dilanjutkan dengan proses rehabilitasi dan pelepasliaran individu Orangutan.

Keberadaan hutan transit di wilayah konsesi Grup Palma Serasih berada di area HGU PT Nusaraya Agro Sawit. Berdasarkan survei yang dilakukan dari BOSF, Hutan Pra-Pelepasliaran (Hutan Transit) tersebut dapat menjadi tempat penampungan sementara bagi sekitar 20-25 individu Orangutan untuk beradaptasi dengan kehidupan hutan yang menyerupai dengan hutan habitat aslinya di Hutan Lindung Kehje Sehwen. Disini Orangutan akan dilatih untuk dapat melakukan atau menyediakan kebutuhan pribadinya sendiri seperti mencari makan hingga membuat sarang untuk tempat tinggal tanpa bantuan oleh manusia.

Sejak tahun 2017 lalu, sebanyak 10 individu Orangutan sudah dilepasliarkan kedalam hutan transit oleh BOSF bekerjasama dengan BKSDA Kaltim dan PT Nusaraya Agro Sawit. Hutan transit sendiri sudah dilakukan penyisiran sejak awal, dimana terdapat 1-2 individu Orangutan liar. Sehingga total individu yang berada di kawasan hutan transit sebanyak 12 Orangutan, 6 individu diantaranya telah dinyatakan lulus dan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yaitu Hutan Lindung Kehje Sehwen.

 

Sumber: Infosawit.com