NUSA DUA – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menginisiasi program kemitraan petani sawit dengan perusahaan sawit. Program tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.
“Kemitraan antara pelbagai pemangku kepentingan di sektor sawit sangat penting, termasuk dalam kaitannya untuk mengembangkan perkebunan rakyat,” kata Wakil Sekjen Apkasindo Rino Afrino saat menjadi pembicara pada acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) di Nusa Dua, Bali, Jumat (4/11/2017).
Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan mengenai tantangan ke depan yang akan dihadapi para pelaku perkebunan rakyat dalam mengelola kelapa sawit dan cara mendorong produktivitas perkebunan rakyat.
Menurutnya, dari total lahan sawit di Indonesia, 52% dimiliki oleh perkebunan besar, 7% milik BUMN dan sisanya sebesar 41% merupakan perkebunan milik rakyat.
“Tren menunjukkan adanya peningkatan pengelolaan lahan perkebunan rakyat. Salah satunya, lahan perkebunan yang dimanfaatkan untuk industri perkebunan kelapa sawit. Dan kita bisa melihat peran penting sawit dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan di wilayah pedesaan,” ujar dia.
Namun, perkebunan rakyat bukan berarti tanpa hambatan. Ada beberapa hal yang perlu diselesaikan dalam kaitannya dengan perkebunan rakyat.
Antara lain, masih ditemukannya perkebunan di lahan-lahan yang tidak sesuai dengan UU, praktik agroekonomi yang kurang baik, keterlambatan dalam peremajaan kelapa sawit, dan pengelolaan yang kurang baik terkait aspek kelembagaan perkebunan rakyat.
Untuk itu, Rino mengingatkan terkait pentingnya upaya pemahaman dari para pelaku perkebunan rakyat antara lain melalui pelatihan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan peran serta pemerintah maupun perusahaan besar.
“Pengelolaan perkebunan rakyat yang lebih baik diharapkan dapat memperkokoh posisi strategis industri kelapa sawit, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi mengatakan, perkebunan kelapa sawit merupakan sektor ekonomi yang di dalamnya terlibat banyak usaha rumah tangga petani, usaha kecil menengah baik pelaku langsung perkebunan sawit itu sendiri maupun secara tidak langsung yakni supplier perkebunan kelapa sawit.
Luas perkebunan Indonesia telah meningkat dari sekitar 300.000 hektare (ha) tahun 1980 menjadi 11 juta pada 2014. Dalam perkebangan tersebut, menunjukkan pertumbuhan cepat bahkan tergolong revolusioner.
Menurut Bayu, pada 1980, pangsa sawit rakyat hanya 2%, namun pada 2014 menjadi sekitar 42%. Diproyeksikan pada 2020 pangsa sawit rakyat akan mencapai 50% melampaui pangsa pasar sawit swasta yang diperkirakan akan menjadi 45%.
Perkebunan kelapa sawit yang berada di 190 kabupaten ini merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada sumber daya lokal. Salah satu aktor penting dari perkebunan kelapa sawit adalah usaha keluarga petani sawit.
Perkembangan usaha keluarga petani sawit meningkat cepat dari hanya 142.000 unit menjadi 2,3 juta unit. “Perkembangan UKM petani tersebut, sangat revolusioner dan dilakukan tanpa membebani anggaran pemerintah,” katanya.
Sumber: Sindonews.com