JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) secara resmi mengumumkan 30 orang pekebun swadaya yang mengelola 130 hektar kebun sawit di bawah KUD Mitra Bersama di Provinsi Sumatera Selatan menjadi kelompok pekebun swadaya pertama yang mendapatkan sertifikat berdasarkan standar baru petani swadaya RSPO yang baru diberlakukan.

Pengelola Kelompok KUD Mitra Bersama, Nyoman Sucipta, mengatakan bahwa pelatihan yang diterima petani mengenai pelaksanaan Standar Pekebun Swadaya tidak hanya mengajarkan mereka cara budidaya sawit secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung efisiensi kelompok dalam hal biaya produksi, sehingga pendapatan yang mereka peroleh lebih besar.

“Proses ini membantu kami belajar tentang pencatatan transaksi buah, pengembangan SOP dan membuat Sistem Kendali Internal (SKI), yang semuanya merupakan unsur kunci dari standar ini. Bersama pengurus KUD Mitra Bersama, saya senang dan bangga menjadi kelompok pertama yang memenuhi tonggak capaian dalam sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO,”ujar Nyoman dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Adalah PT Mutuagung Lestari melakukan proses audit kelompok pekebun KUD Mitra Bersama dengan tetap menerapkan prosedur Covid-19 guna memastikan kesehatan dan keselamatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan ini.

Hasil audit Mutuagung Lestari menyetujui bahwa kelompok ini lolos dalam tahap ‘Kelayakan’ sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO, sehingga dapat mengalokasikan 40% dari volume produksi TBS-nya dalam bentuk Kredit Pekebun Swadaya RSPO (RSPO ISH Credits) untuk diperjualbelikan melalui platform PalmTrace RSPO.

Skema sertifikasi Standar Pekebun Swadaya RSPO terdiri atas tiga tahap, yaitu ‘Kelayakan, ‘Tonggak Capaian A’, dan ‘Tonggak Capaian B’. Setiap tahap memiliki klaim tertentu secara spesifik yang dapat dicapai pekebun sehubungan dengan produksi dan manfaat terkait bagi produsen. Setiap tahap juga memiliki audit lapangan untuk menilai kepatuhan terhadap persyaratan tertentu. Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, kelompok pekebun KUD Mitra Bersama harus menunjukkan peningkatan lebih lanjut dalam mencapai indikator tonggak capaian yang selanjutnya sekaligus mempertahankan kepatuhan terhadap kriteria tahap ‘Kelayakan’ yang sudah dipenuhinya.

KUD Mitra Bersama didukung proyek yang dijalankan oleh anggota RSPO, Louis Dreyfus Company yang bekerja sama dengan Louis Dreyfus Foundation dan organisasi nirlaba Belanda SNV dalam menyediakan dukungan pendanaan dan pengembangan kapasitas, termasuk pelatihan sertifikasi dan praktik pertanian yang baik terkait penilaian kualitas sawit, panen dan pengangkutan, pemeliharaan, penilaian perkebunan, penggunaan pupuk yang bertanggung jawab, serta pengendalian hama dan penyakit.

Rubens Marques, CEO Louis Dreyfus Company Indonesia mengatakan pihaknya sangat senang dan bangga menyaksikan komunitas pertanian yang telah bekerja bersama kami sejak 2019 ini dan kami menjadi koperasi pekebun yang pertama mendapatkan sertifikasi Pekebun Swadaya RSPO, di mana ini adalah pencapaian yang kami harapkan dapat membuka jalan bagi pekebun-pekebun lainnya di Indonesia dan negara lainnya untuk memulai perjalanan menuju rantai pasok yang lebih berkelanjutan.

 

Sumber: Sawitindonesia.com