Pontianak (ANTARA) – Dosen Universitas Muhammadiyah Pontianak, Muhammad Fajrin M.Hum menilai hadirnya perusahaan sawit di Kalimantan Barat telah berkontribusi dalam membuka akses jalan masyarakat terutama bagi daerah terisolir dan hal itu harus dilanjutkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, (TSBPL).
“Perusahaan pengelola sumber daya alam termasuk perusahaan sawit diberikan kewenangan melalui peraturan perundangan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan TSBPL atau CSR di wilayah yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa dalam melaksanakan CSR, perusahaan juga diwajibkan untuk melibatkan masyarakat, komunitas dan perangkat pemerintah terkait dengan lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pelaksanaan meliputi bidang-bidang, seperti pendidikan, kesehatan, olah raga, keagamaan, sosial, seni dan budaya, perekonomian rakyat, lingkungan dan keamanan, infrastruktur, atau bidang lain yang memiliki dampak luas.
Fajrin sendiri pernah melakukan penelitian tentang pelaksanaan CSR perusahaan perkebunan di Kabupaten Kubu Raya. Hasilnya, dari beberapa responden yang berhasil diwawancarai, pada umumnya perusahaan perkebunan di atas mengetahui tentang CSR namun tidak sedikit yang tidak mengetahui Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, sehingga tujuan dan penjabaran tentang program tersebut belum secara menyeluruh dapat dilaksanakan oleh perusahaan perkebunan.
Sementara itu beberapa perusahaan telah melaksanakan program kemitraan antara perusahaan dan kelompok masyarakat, sehingga dalam hal penyaluran bantuan-bantuan sosial kemasyarakatan perusahaan dengan mudah memobilisasi masyarakat sesuai dengan sasaran dan target dari perusahaan. Ada pula program bantuan terhadap dunia pendidikan, serta pembinaan olah raga bagi masyarakat setempat juga diberikan oleh perusahaan tersebut.
Terkait program kolaborasi pembangunan jalan antara perusahaan sawit dengan pemerintah daerah, dirinya mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya infrastruktur termasuk salah satu bidang yang diberikan untuk penyaluran dana CSR. Terlebih jalan merupakan salah satu infrastruktur yang digunakan oleh perusahaan untuk mendukung aktivitas bisnisnya. Tetapi dia memberikan catatan terkait program kolaborasi pembangunan jalan ini.
“Harus dipastikan mana jalan yang dianggarkan oleh perusahaan mana yang dianggarkan dari APBD atau APBN. Jangan Sampai ada dobel anggaran sehingga jadi ajang korupsi baru. Ini pengawasan perlu ditingkatkan,”katanya.
Di sisi lain, tanpa program kolaborasi pembangunan jalan, kata dia, sebenarnya hadirnya perusahaan sawit telah membuka jalan yang memudahkan akses masyarakat. Dalam pengamatannya, ada banyak perusahaan sawit yang membuka jalan untuk mengangkut hasil TBS dari perusahaan, yang kemudian jalan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar areal kebun.
“Jadi jalan ini tidak mesti jalan aspal. Pembukaan jalan oleh perusahaan di area konsesi perusahaan pada akhirnya juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dari jalan yang dibangun tersebut membuat jarak tempuh dari satu daerah ke daerah lain jadi lebih cepat” kata dia.
Menurut dia, pembukaan jalan tersebut sebenarnya merupakan bagian dari CSR, meskipun kadang kala sering tidak dianggap. Tak hanya soal pembukaan jalan perusahaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, kata dia, ada banyak penyaluran dana CSR yang sering dianggap bukan dana CSR. Salah satunya pemberian bantuan dari perusahaan kepada masyarakat yang mengajukan bantuan dana untuk berbagai program.
“Banyak juga masyarakat (sekitar perusahaan) yang mengajukan bantuan dana, entah itu untuk kegiatan 17an, Natal, atau peringatan hari besar lainnya, termasuk pengajuan bantuan renovasi rumah ibadah. Bantuan untuk hal-hal tersebut kadang tidak dihitung sebagai dana CSR, padahal sebenarnya bantuan dana dari perusahaan untuk masyarakat sudah termasuk sebagai dana CSR,” pungkas dia.
Sehingga dia menyimpulkan, apabila dana CSR ini dihitung dan terdata dengan baik, maka angkanya pasti besar
“Membangun kepedulian antara perusahaan dengan masyarakat setempat akan menjadikan peningkatan kualitas lingkungan hidup dapat terukur dan sudah memiliki sistem. Penyaluran CSR yang tepat, juga akan membuat hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” kata dia.
Sumber: Kalbar.antaranews.com