PANDEMI tidak menggoyahkan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Di Kalimantan Tengah, tidak ada satu pun pekerja perkebunan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Di Kalimantan Tengah hanya sawit yang tetap bertahan. Dia tetap bertahan pada masa pandemi. Tidak ada satu pun perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan PHK,” papar Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, di Palangka Raya, kemarin.

Karena itu, dalam masa pandemi, peremajaan sawit rakyat masih terus berjalan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa sawit di Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Seruyan.

“Komoditas lain yang pengembangannya menggunakan dana pemerintah berhenti semua karena anggarannya dialihkan untuk covid-19,” tambah Rawing.

Di Bandung, Jawa Barat, antrean warga yang hendak mencairkan dana jaminan hari tua di kantor BPJS Ketenagakerjaan meningkat jika dibandingkan dengan sebelum masa pandemi. Juru bicara BPJS Kantor Cabang Jalan Soekarno-Hatta, Bagus Pratama, menyatakan pihaknya sudah membayarkan dana jaminan hari tua sebesar Rp57 miliar lebih selama lima bulan terakhir.

“Ada 5.240 orang penerima. Kebanyakan mereka diduga merupakan korban PHK di masa pandemi. Umur mereka sebenarnya belum mencapai usia pension,” tandasnya.

 

Sumber: Media Indonesia