JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Terkait dengan aspek berkelanjutan pengelolaan perkebunan kelapa sawit, pemerintah mewajibkan bagi pelaku usaha perkebunan, tak terkecuali pekebun rakyat untuk memiliki sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Ketentuan tersebut berdasarkan Perpres No. 44 tahun 2020 dan Permentan No. 38 tahun 2020. Sertifikasi ISPO lebih mudah dipenuhi oleh petani yang telah mengikuti PSR.
Meski sudah ada aturan namun realisasi di lapangan sebagian besar pekebun rakyat masih belum siap untuk menjalankan aturan pengelolaan kebun sesuai kriteria dan prinsip pada ISPO. Berbagai aspek mulai dari kelembagaan, legalitas, pengetahuan kultur teknis dan manajemen kebun, serta pembiayaan masih menjadi kendala.
Untuk menjembatani kendala-kendala yang dihadapi pekebun rakyat serta dukungan stakeholders kelapa sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyelenggarakan Japribun (Jawaban Problem dan Informasi Perkebunan) secara virtual. Japribun Chapter 3 mengusung tema “Menuju Perkebunan Indonesia Berkelanjutan Pekebun Sawit Rakyat Berkelanjutan: Terhenti atau Regenerasi”, Kamis (22 April 2021).
Webinar menghadirkan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto yang menyampaikan Keynote Speech, Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS Anwar Sunari, Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung dan Pakar Sosial Ekonomi PPKS Ratnawati Nurkhoiry dan Petani Sawit Milenial Ahmad Ulil Albab.
Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartanto menyampaikan peran perkebunan kelapa sawit telah lama berkontribusi bagi perekonomian nasional, termasuk di tengah Pandemi Covid-19.
“Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Permentan No. 38 tahun 2020 yang mewajibkan pelaku usaha perkebunan untuk mendapatkan sertifikasi ISPO termasuk petani. Dengan demikian kerjasama dan kolaborasi pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan antar stakeholders sangat dibutuhkan,” ujarnya, saat menyampaikan Keynote Speech.
Sementara itu, Direktur PT RPN, Iman Yani Harahap mengatakan beberapa kendala yang dihadapi pekebun sehingga sertifikasi ISPO belum bisa diperoleh. Pihaknya merasa terpanggil untuk menjadi fasilitator bagi petani kelapa sawit dengan menyelenggarakan JapriBun Chapter 3 dan dapat mempertemukan petani (pekebun sawit) dengan stakeholders.
“Dengan berbagai teknologi dan jasa yang dimiliki RPN dapat dimanfaatkan pekebun sawit untuk pengawalan proses menuju sertifikasi ISPO,” kata Iman.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Gulat Manurung menjelaskan perihal kesiapan petani dalam mematuhi mandat Perpres No. 44 tahun 2020 dan Permentan No. 38 tahun 2020 yang mewajibkan sertifikasi ISPO . “Pada 2025 mendatang, ditargetkan seluruh petani sudah sertifikasi ISPO,” jelasnya.
Selanjutnya, Gulat menambahkan nyatanya masih banyak petani swadaya yang belum dapat memenuhi kriteria ISPO (kecuali petani yang sudah mengikuti program PSR).
Gulat menjelaskan petani peserta PSR (peremajaan sawit rakyat) akan sangat mudah memenuhi syarat ISPO. Karena semua persyaratan ISPO ada di persyaratan PSR.
“Sesungguhnya yang PSR ini paling siap di-ISPO kan. Tinggal pindah kamar saja,” diibaratkan kandidat doktor lingkungan ini.
“APKASINDO sebagai asosiasi petani berupaya untuk mendorong percepatan sertifikasi ISPO bagi petani kelapa sawit di antaranya melalui menyekolahkan pengurus APKASINDO kursus ISPO, memetakan tipologi permasalahan petani, mengadakan pertemuan virtual, FGD, dan sosialisasi di medsos, usulan ke pemerintah untuk membantu petani terkait administrasi (STDB dan legalitas), serta upaya advokasi,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu program dari BPDPKS yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga produktivitas sawit. Program ini dilatarbelakangi produktivitas kebun sawit rakyat yang rendah yang berdampak pada penurunan pendapatan petani sawit.
Pakar Sosial Ekonomi Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Ratnawati Nurkhoiry mengatakan Sebagian besar pemahaman kultur teknis petani masih kurang serta barganining position petani dalam pemasaran Tandan Buah Segar (TBS) juga rendah.
“Untuk itu, PPKS selama ini telah rutin mengadakan webinar pengetahuan kelapa sawit serta menyediakan teknologi yang mudah diakses bagi petani melalui smartphone guna mendukung pemberdayaan petani dalam budidaya kelapa sawit,” ucapnya.
Terkait dengan kelembagaan petani sawit yang menjadi kendala dalam mendapatkan sertifikasi ISPO, Ahmad Ulil Albab, Petani Kelapa Sawit Millennial Berkelanjutan dari Sawitku Masa Depanku (SAMADE) mengutarakan berbagi pengalaman bagaimana kelembagaan petani mendapatkan ISPO dan dampak ISPO bagi petani.
“Petani sawit perlu pendampingan dan dukungan dana untuk mewujudkan sertifikasi sawit berkelanjutan bagi pekebun rakyat,” ucapnya.
SEVP Operation I PT RPN, Tjahjono Herawan mengutarakan industri kelapa sawit banyak manfaatnya sehingga perlu dukungan semua pihak di antaranya pemerintah (Kementerian, BPDPKS), institusi riset, termasuk generasi millenial untuk mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan.
“Melalui webinar ini, diharapkan bisa ditindaklanjuti dengan rekomendasi bagi pemerintah untuk dapat menyelaraskan program-program yang mendukung percepatan sertifikasi ISPO bagi petani,” pungkasnya.
Sumber: Sawitindonesia.com