TENAGA Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rivani Noor Machdjoeri mengatakan Indonesia saat ini membutuhkan data tunggal lahan kebun sawit guna memaksimalkan kesejahteraan petani sawit.

Data tunggal itu, sambungnya, terkait dengan penataan kawasan yang berujung pada legalitas kegiatan perkebunan sawit. Implikasinya, petani sawit akan lebih mudah dibantu dan didorong dalam peningkatan produktivitas mereka.

“Artinya, data yang ada saat ini belum kompak. Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup sedang berusaha untuk menyinergikan data-data mengenai kebun sawit. Ini sangat penting dalam penataan kawasan. Kalau penataan kawasan belum selesai, kita belum bisa bicara legalitas. Kita pun sulit mendorong petani sawit kalau legalitasnya tidak ada,” papar Rivani di acara Mendesak Aksi Nyata Pemerintah: Evaluasi Sawit Rakyat dan Harapan Tahun 2020, di Jakarta, kemarin.

Lebih lanjut ia, menjelaskan saat ini terdapat perbedaan data lahan sawit di kawasan hutan di beberapa instansi. Ada data yang menyebutkan jumlah lahan sekitar 3,4 juta hektare, tetapi Kementerian LHK menyebut jumlah lahan sawit sekitar 1,7 juta-2,3 juta hektare. Belum lagi di lembaga lain ada yang menyebutkan angka 5 juta hektare.

Karena itu, lanjutnya, di antara pihak-pihak terkait perlu ada kesepakatan data sehingga bisa ikut membantu produktivitas petani sawit. Kementerian LHK kini tengah mengupayakan hal tersebut. Data-data yang dibutuhkan antara lain jumlah petani sawit dan jumlah lahan sawit yang ada di dalam hutan.

Keberadaan data tunggal itu akan memberi sejumlah keuntungan, di antaranya memberikan kepastian hukum kepada petani untuk bisa melakukan aktivitas di kawasan hutan tersebut.

Pada kesempatan itu, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyarankan perlu ada penataan kelembagaan yang selama ini mengurus sawit. Pasalnya, saat ini setidaknya terdapat tiga lembaga yang memegang kewenangan perihal sawit, yakni Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS).

“Yang paling penting terkait dengan petani sawit ialah kelembagaan dan memastikan identitas petani kecil,” jelasnya.

 

Sumber: Media Indonesia