Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Alvian Arrahman berharap peningkatan produktivitas melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), bisa didukung dengan prosedur yang mudah bagi petani dan meminta agar syaratnya dipermudah satu atau dua syarat cukup.

Beberapa waktu lalu, kementerian pertanian telah menetapkan delapan syarat bagi petani penerima program PSR. Namun syarat-syarat ini masih berat untuk dipenuhi petani khususnya terkait dengan STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya).

Alvian menegaskan, penerbitan STDB adalah tugas Kabupaten Kota, namun pemerintah daerah tidak memiliki dana untuk mendata petani plasma dan petani swadaya.

Wakil Ketua Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade), Pahala Sibuea mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi telah berjanji pada bulan Oktober 2018 lalu dalam acara IPOC (Indonesian Palm Oil Conference) di Bali yang menegasakan bahwa petani sawit jangan dipersulit, satu syarat cukup, jelasnya.

Sementara Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, mendesak Pemerintah, perusahaan swasta dan industri biodisel untuk bergotong royong membantu petani kelapa sawit dimanapun mereka berada. Jangan biarkan petani bergerak sendiri tanpa pendampingan.

Darto pun meminta agar program PSR ini jangan hanya fokus pada PSR, karena tidak semua petani membutuhkannya. “Masih ada hal-hal lain yang dibutuhkan petani seperti model insentif bagi petani untuk menambah pendapatan petani dari harga TBS yang terus anjlok dan program ketahanan pangan petani sawit,” tadas dia dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

 

Sumber: Infosawit.com