Ketua Asosiasi Petani Kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Subangun Berutu mengingatkan pihak Pabrik Minyak Kelapa sawit (PMKS) jangan memberi informasi bohong kepada Tim Monitoring terkait harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Hal itu disampaikan Subangun Berutu kepada wartawan, Kamis (4/10) menyusul adanya temuan indikasi pembohongan yang disampaikan pihak PMKS kepada Tim Monitoring yang beranggotakan Asisten II Setdako Subulussalam, Lidin Padang, SH, Ketua Komisi B DPRK H. Luthan bersama anggota Supriyono dan Subangun Berutu dari Apkasindo selaku Ketua Tim Monitoring harga TBS kelapa sawit.

Temuan itu diperoleh saat Tim Monitoring turun ke PMKS PT Samudera Sawit Nabati (SSN) yang berada di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat. Subangun Berutu menyebutkan, pihak perusahaan melaporkan harga TBS Rpl.240/kg. Namun kenyataannya di lapangan tidak demikian, harga TBS yang mereka beli kepada pemasok (suplier) hanya Rpl. 180/kg.

“Bagian trading pemasaran Medan memberikan informasi tidak benar seakan ingin mengelabui tim, di satu sisi terlihat harga sudah hampir menyesuaikan. Setelah kita cross check ke salah satu suplier di lapangan, pihak PMKS ternyata hanya membeli TBS Rp 1.180/ kg,” kata Subangun Berutu. Petani dirugikan

Dikatakannya, hal ini disebabkan pihak PMKS tidak mengumumkan harga papan di pabrik sebagaimana tertuang dalam kesepakatan bersama. Akibatnya, para suplier tidak mengetahui harga TBS sebenarnya, sehingga petani sawit dirugikan.

Ia menambahkan, hasil temuan ini telah tertuang dalam berita acara hasil evaluasi ditujukan kepada Gubernur Aceh, Walikota Subulussalam dan unsur Muspida serta Ketua Tim Penetapan harga TBS Provinsi Aceh.

“Tanggal 5 Oktober ada pembahasan tim penetap harga TBS Provinsi Aceh, kita usahakan ini jadi pembahasan nantinya untuk se-Aceh,” ungkapnya.

Menurut Subangun Berutu, dari empat PMKS yang ada di wilayah Kota Subulussalam, baru PMKS PT GSS yang sangat kooperatif mengindahkan hasil kesepakatan bersama.

Hal ini ditunjukkan setelah mereka menaikkan harga TBS 1.280/kg atau sudah mendekati harga Rpl .300/kg merujuk hasil penetapan harga TBS di tingkat Provinsi Aceh.

Sementara tiga PMKS lainnya masih mengabaikan kesepakatan harga TBS masih sangat murah, seperti PT Bumi Daya Agrotamas (BD A) Rp 1.110/kg, PT Bangun Sempurna Lestari (BSL) Rpl.l25/kg dan PT SSN seharga Rpl. 180/kg.

 

Sumber: Analisa