Untuk pertama kali dalam sejarah persawitan nasional, Presiden RI Joko Widodo mencanangkan dan memulai replanting sawit rakyat. Penaman perdana langsung dilakukan Presiden tanggal 13 Oktober 2017 pada 4 Koperasi di desa Panca Tunggal, Kecamatan Sei Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penanaman perdana oleh Presiden tersebut dilakukan dilahan petani dengan menggunakan bibit varietas unggul DxP PPKS 540 hasil pemuliaan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan dengan potensi produktivitas 10.1 ton minyak (CPO+PKO) per hektar. Gerakan replanting sawit rakyat tersebut akan diikuti replanting sawit rakyat di propinsi lain baik di Sumatera maupun di Kalimantan.

Pencanangan replanting sawit rakyat oleh Presiden tersebut memiliki makna yang strategis bagi industri sawit nasional sebagai berikut;

Pertama, Menegaskan dan meneguhkan kembali bahwa industri minyak sawit nasional dimana didalamnya kebun sawit rakyat sebagai salah satu aktor penting. Hal ini menegaskan kembali  pernyataan pemerintah yang selama ini menyebut industri sawit merupakan salah satu industri strategis nasional.

Kedua, Gerakan replanting sawit rakyat dengan bibit unggul baru, merupakan bagian dari fase industrialisasi kebun sawit nasional yakni fase peningkatan produktivitas kebun sawit sebagai sumber pertumbuhan produksi minyak sawit nasional. Peningkatan produktivitas minyak bukan hanya produktivitas parsial tetapi sekaligus peningkatan produktivitas total.

Ketiga, Replanting sawit rakyat menunjukkan besarnya perhatian dan keberpihakan pemerintah pada sawit rakyat yang selama ini produktivitasnya terendah dibandingkan dengan kebun korporasi swasta maupun BUMN. Hal ini sangat penting mengingat sekitar 45 persen kebun sawit nasional merupakan kebun sawit rakyat. Sehingga jika protasnya meningkat akan sangat mempengaruhi produksi minyak sawit nasional.

Keempat, replanting kebun sawit  rakyat yang tergabung dalam Koperasi dan memiliki  sisitem  kemitraan dengan perusahaan perkebunan sawit tersebut, mengulang kembali keberhasilan pola kemitraan yang menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan sawit Indonesia. Jika kemitraan gelombang pertama di masa lalu berhasil memperluas kebun sawit rakyat, kemitraan gelombang kedua tersebut diharapakan dapat menaikkan produktivitas sawit rakyat.

Kelima, secara keseluruhan, replanting sawit tersebut merupakan bagian penting dari  sustainability kebun sawit nasional baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologis.  Replanting kebun sawit juga merupakan replanting manfaat ekonomi (menciptakan pendapatan), manfaat sosial (menciptakan kesempatan kerja) dan manfaat ekologis (menyerap karbon dan menghasilkan oksigen) kebun sawit.

Demikian strategisnya gerakan replanting kebun sawit rakyat tersebut, oleh karena itu sangatlah tepat jika Presiden Jokowi akan memantau realisasi replanting kebun sawit bukan hanya di lokasi tersebut tetapi juga replanting di propinsi Sumatera selatan, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, dan Bengkulu. Dan selanjutnya di Kalimanatan dan Sulawesi.

 

Sumber: Sawit.or.id