Riset dan teknologi diperlukan untuk mitigasi pembentukan kontaminan 3-MCPD and GE dalam rantai suplai di industri sawit dari hulu hingga hilir.

Forum on 3-MCPD Ester and GE yang digagas Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), untuk merespon pentingnya keamanan pangan dan perlindungan kesehatan masyarakat. Forum ini, diadakan pada Selasa (7 Februari 2020), di Jakarta.

Tujuan dari forum tersebut tak lain sebagai wadah atau ruang untuk berbagi informasi dari upaya-upaya yang ditempuh untuk memitigasi pembentukan 3-MCPD and GE pada rantai pasok di kalangan industri. Dan, menjadi ruang terbuka mendiskusikan tantangan industri sawit di dunia internasional terkait dengan batas keamanan (safety level) yang dapat diterima untuk dikonsumsi.

Forum 3-MCPD dan GE merupakan kegiatan internasional kali pertama di Indonesia untuk membahas isu kontaminan 3-monochlorpro-pandiol ester (3-MCPD Ester) dan glycidol esters (GE) untuk seluruh minyak nabati. Forum ini dihadiri lebih dari 450 peserta dari pelaku industri hulu hingga hilir minyak sawit, akademisi, penyedia teknologi, dan pemerintah, serta dihadiri oleh duta besar dan perwakilan negara-negara produsen sawit di Indonesia, yakni Malaysia, Kolombia, Guatemala, Thailand, Peru dan Nigeria.

Turut hadir dalam acara ini di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud; Duta Besar Kolombia untuk Indonesia H.E. Juan Camilo Valencia Gonzalez; Duta Besar Guatemala untuk Indonesia H.E. Jacobo Cúyub Salguero; Eksekutif Direktur CPOPC Tan Sri Datuk Dr. Yusof Basiron; dan Wakil Perwakilan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belgia Dupito Simamora.Forum ini sebagai tindak lanjut dari mandat Pertemuan Pejabat Senior CPOPC pada November 2019 untuk menyiapkan kalangan industri dalam merespon kebijakan batas maksimum 3-MCPD pada minyak sawit yang akan dikeluarkan UE.

Konkretnya, dalam forum ini sebagai wadah bertukar informasi hal-hal apa saja yang sudah dilakukan untuk memitigasi pembentukan kontaminan 3-MCPD and GE dalam rantai suplai di industri, terutama dalam hal riset dan teknologi. Teknologi itu harus efisien dalam mengurangi level kandungan 3-MCPD/GE dalam berbagai produksi minyak sawit dari hulu sampai hilir.

Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir dan membuka forum, menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada industri minyak sawit atas kebutuhan mitigasi terhadap 3-MCPD untuk food safety. “Hal itu sangat penting dan harus menjadi prioritas,” ujanya, saat memberikan sambutan.

Hal ini disebabkan oleh kenaikan standar dari pasar global, yaitu kebijakan Uni Eropa (UE) tentang batas maksimum 3-MCPD sebesar 2,5 ppm untuk minyak sawit jika digunakan sebagai bahan makanan. Kebijakan ini akan diterapkan mulai Januari 2021 mendatang. Namun, UE sendiri menerapkan batas 1,25 ppm untuk minyak nabati yang diproduksi di negara anggotanya.

Dengan keluarnya kebijakan dari UE terkait batasan maksimum 3-MCPD sebesar 2,5 ppm untuk minyak sawit jika digunakan sebagai bahan makanan. Menko Airlangga, mengingatkan konsumen akan disesatkan untuk percaya bahwa minyak sawit itu lebih buruk daripada minyak nabati yang sebenarnya memiliki batas 3-MCPD lebih rendah.

CPOPC menyatakan keberatan dengan adanya kebijakan dari Uni Eropa (UE) tentang batas maksimum 3-MCPD sebesar 2,5 ppm untuk minyak sawit jika ingin digunakan sebagai bahan makanan. Khususnya penetapan 1,25 ppm untuk minyak nabati yang diproduksi di Uni Eropa. Pasalnya, batasan maksimum 3-MCPD sebesar 2,5 ppm adalah batas keamanan (safety level) yang dapat diterima untuk konsumsi. Dengan demikian UE juga perlu menerapkan satu batas maksimum yang berlaku untuk semua minyak nabati.

 

Sumber: Sawitindonesia.com