PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) akan melakukan peremajaan (replanting) lahan sawit seluas 28 ribu hektare (ha) yang terletak di lima kabupaten di Provinsi Riau dalam lima tahun ke depan (2020-2025). PTPN V sebagai BUMN perkebunan yang beroperasi di Riau berkomitmen meningkatkan optimalisasi potensi industri sawit di Riau yang sangat besar melalui rangkaian kegiatan BUMN untuk sawit Rakyat dengan menitikberatkan pada Program Peremajaan Kelapa sawit Rakyat (PSR).

PTPN V berkomitmen mendorong produktivitas lahan sawit yang dikelola sendiri maupun mitra petani secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sebagai wujud nyata dari komitmen PTPN V dalam mengembangkan industri sawit nasional, BUMN yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan karet di Riau itu menggelar rangkaian kegiatan BUMN untuk sawit Rakyat pada Kamis (11/4) di Desa Kumain, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Rangkaian kegiatan BUMN untuk sawit Rakyat antara lain Program PSR, Program Subsidi Harga Bokar, dan Program Peningkatan Kesejahteraan Karyawan. Kegiatan itu dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno, Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa, Gubernur Riau Syamsuar, jajaran direksi Himbara (Mandiri, BRI, BNI), serta bupati setempat.

Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa mengatakan, sebagai wujud BUMN Hadir untuk Negeri, Program PSR tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani plasma dan selaras dengan program sawit untuk Rakyat yang dicanangkan pemerintah. “Pada 2020-2025, PTPN V akan meremajakan 28 ribu ha kebun sawit. Dalam pelaksanaan program itu, PTPN V bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit (BPDP KS), Himbara, pemerintah kabupaten serta petani plasma. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPDP KS, Pemkab Tingkat II, Himbara, PTPN V dengan KUD binaan PTPN V,” jelas dia dalam keterangannya, kemarin.

Dalam skema kerja sama Program PSR, masing-masing pihak yang terlibat dalam program itu akan melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai kewenangan mereka. BPDP KS selaku penyedia dana Rp 25 juta per ha bagi petani yg melakukan replanting/tanam ulang, perbankan selaku penyedia dana pendamping untuk memenuhi kebutuhan investasi per ha, petani selaku pemilik kebun, PTPN V selaku mitra teknis dan pembeli sawit petani plasma, pemerintah daerah selaku pemberi rekomendasi sebagai prasyarat pencairan Rp 25 juta dari BPDP KS. “Melalui PSR, para petani plasma sebagai penerima manfaat akan mendapat kejelasan mulai saat pengajuan, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga bantuan teknis peremajaan sehingga petani plasma akan lebih mudah melakukan peremajaan kelapa sawit sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo saat melakukan kegiatan replanting pertama pada 2017,” kata Jatmiko.

Saat ini, dukungan pemerintah untuk peremajaan sawit baik dari sisi pendanaan maupun bibit sawit sangat besar, namun petani plasma belum mampu memanfaatkan secara optimal. Melalui Program PSR yang diinisiasi PTPN V tersebut, perseroan yakin akan mampu membantu pemerintah mengurai bottleneck dalam pelaksanaan sawit untuk Rakyat serta mendorong percepatan peremajaan tanaman sawit petani plasma di wilayah Riau sehingga nantinya mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani plasma.

PTPN V sebagai inisiator Program PSR, sudah melakukan peremajaan kebun sawit plasma sejak 2012 seluas 3.479 ha di Kabupaten Rokan Hulu dan Siak. Dalam jangka waktu empat bulan di tahun ini, PTPN V telah melakukan peremajaan sawit seluas 725 ha di kawasan lahan milik KUD Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, dengan menghabiskan biaya Rp 42,70 miliar yang berasal dari dana hibah BPDP KS dan dana pendamping dari BNI. Dalam proses pelaksanaan peremajaan sawit seluas 725 ha tersebut, PTPN V melibatkan anggota petani plasma untuk melaksanakan pekerjaan lanjutan seperti pembibitan dan penanaman kacangan mucuna sampai dengan penanaman dan pemeliharaan bibit kelapa sawit di lapangan. Pelibatan anggota petani plasma ini menelan biaya lebih kurang Rp 10 miliar.

Begitu pula untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani karet, PTPN V juga memperkenalkan Program Subsidi Harga Bokar yang telah dilaksanakan di wilayah kerjanya sejak pertengahan Ffebruari 2019. Program itu untuk meningkatkan pendapatan petani karet serta menjadi stabilisator harga karet di pasar. Melalui pelaksanaan Program Subsidi Harga Bokar telah didapat sejumlah peningkatan positif yang terjadi di pasar karet di wilayah kami, terjadi peningkatan harga beli bokar 17,33%. “Insentif yang kami berikan juga terbukti mampu membuat pergerakan harga pasar karet lebih kompetitif, harga tidak lagi dipermainkan oleh pengumpul besar. Hal ini tentu saja membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani karet dan meningkatkan minat petani karet untuk bermitra dengan kami,” terang Jatmiko.

Sumber: Investor Daily Indonesia