Sebagai contoh Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan salah satu daerah pengembangan kelapa sawit terbesar dipulau Kalimantan, masih tetap mempertahankan “rumahnya” biodiversity Kalimantan  Timur yang terdiri atas: (a) Taman Nasional yang menyebar di 2 lokasi seluas 1.505.129 hektar; (b) Cagar Alam yang menyebar di 2 lokasi seluas 178.478 hektar; (c) Suaka Margasatwa yang menyebar di 1 lokasi dengan luas 103,05 hektar.

Pola pelestarian biodiversity di provinsi lain di Pulau Kalimantan juga dilakukan secara baik In Situ maupun Ex Situ. Kebijakan pembangunan kelapa sawit di Pulau Kalimantan tetap memberikan ruang bagi pelestarian biodiversity.

Pelestarian Biodiversity Secara In Situ di Provinsi Kalimantan Timur

Nama Luas (ha) Biodiversity
Taman Nasional
Kayan Mentarang 1.306.500 Flora seperti : Anggrek, Rotan dan lainnya. Fauna Seperti : Enggang, Kuau Raja, Sempidan Kalimantan, Banteng, Beruang Madu dan lainnya.
Kutai 198.629 Flora seperti : Ulin, Pasak Bumi, Mangrove, Anggrek, Kantung Semar dan lainnya.  Fauna seperti : Orang Utan, Beruk, Rusa Sambar dan lainnya.
Cagar Alam
Teluk Adang 59.761 Flora Seperti : Rotan, Aren dan lainnya.  Fauna seperti : Lutung Kelabu, Rusa Sambar dan lainnya.
Bukit Sapat Hawung 1.385 Flora seperti : Balau, Keruing, Mahang, Ulin dan lainnya.  Fauna seperti : Burung Rangkong, Orang Utan, Owa-Owa, Burung Murai Batu, Burung Merak dan lainnya.
Muara Kaman Sedulang 65.497 Flora seperti : Meranti, Ulin, Rotan dan lainnya.  Fauna seperti : Babi Hutan, Bekantan, Lutung, Monyet Ekor Panjang, Berang-Berang dan lainnya.
Padang Luwai 4.787 Flora seperti : Anggrek Hitam, Kapulaga Seberang, Pasak Bumi dan lainnya.  Fauna seperti : Babi Hutan, Rusa, Kijang, Biawak, Rangkong, Punai, Parkit Carolina, Gagak dan lainnya.
Teluk Apar 47.048 Flora seperti : Api-Api, Mangrove dan lannya.  Fauna seperti : Monyet Ekor Panjang, Lutung, Raja Udang, Cucak Rowo dan lainnya.
Suaka Margasatwa
Pulau Semama 103,05 Flora seperti : Bakau, Mangrove dan lainnya.  Fauna seperti : Tripang, Kima, Ketam Kelapa dan lainnya.

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sumber: Mitos vs Fakta, PASPI 2017

 

Sumber: Sawitindonesia.com